Kuansing (Inmas) PAH kecamatan Sentajo raya mendukung penuh serta mensosialisasikan kepada masyarakat semua program program yang di selenggarakan oleh kantor KUA kecamatan Sentajo raya yang di pimpin oleh H. Jefri Eriadi, S. Ag yang terbaru adalah sesuai arahan kepala kantor kementerian agama kabupaten kuantan singingi H. Jisman MA serta arahan mentri Agama RI yang dalam situasi menghadapi covid -19 di perlukan berbagai terobosan. Yaitu pendaftaran Nikah sudah bisa di lakukan secara online. Jumat 24 April 2020.
Pendaftaran nikah berbasis online ini juga mendukung kinerja kantor KUA kecamatan Sentajo raya serta seluruh staf kantor KUA demikian juga hal nya dengan Penyuluh agama islam yang ada di kantor KUA Sentajo Raya. Ini diharapkan akan berdampak berkurang nya dampak covid-19 di lingkungan KUA kecamatan Sentajo raya.Â
Hal serupa disampaikan PAH Muhammad Ridwan serta kawan kawan penyuluh ini sangat membantu kinerja kantor KUA Sentajo raya, kemudian dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 yang mewabah saat ini. (N/R).