Kuansing (Inmas) Sesuai arahan bapak Kasi Bimas kantor kementerian agama kabupaten kuantan singingi H. Bahrul Aswandi, S. Ag, M. HI untuk penyerahan sekaligus menempelkan surat edaran (SE) serta imsakiyah ramadhan 1441 H, bahwa di haruskan memiliki tanda terima dari kepala desa dari masing masing desa binaan penyuluh agama islam non PNS di lingkungan kementerian agama kabupaten, Jumat 24 April 2020.
Sementara itu staf kantor KUA Sentajo raya langsung berinisiatif untuk membuat bukti tanda terima imsakiyah dan SE dari kades masing masing desa binaan yang di instruksi oleh bapak KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag serta di tanda tangan oleh H. Jefri.
Ini dalam rangka bentuk pelaporan yang berkaitan dengan keuangan yang nantinya akan di laporkan kepada negara kata Kasi Bimas H. Bahrul Aswandi melaui via Whatsapp.
PAH kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan,S.Pd menyampaikan ini perintah dari bapak kasi bimas, yang meminta kepada kantor KUA kecamatan Sentajo raya agar memiliki tanda bukti penyerahan SE dan imsakiyah ramadhan 1441 H agar di tanda tangan oleh kades dari desa binaan masing masing penyuluh dan kami mempunyai tiga desa binaan yaitu desa Marsawa, Jalur Patah, desa Parit Teratak yang alhamdulillah sudah di terima dan di tanda tangan serta di stempel desa langsung oleh kades masing masing desa binaan yang ada di Kecamatan Sentajo Raya tutup Ridwan.(N/R).