Kuansing ( inmas ) Berdasarkan Surat penetapan tugas penyuluh agama islam non pns kecamatan kuantan tengah nomor B-0113/KUA 04.11.1/PW.00/02/2020 dan sesuai hasil rapat penyuluh agama islam non pns kecamatan kuantan tengah tanggal 16 januari 2020 telah disepakati tugas pokok dan fungsi penyuluh agama islam non pns dikecamatan kuantan tengah yaitu salah satunya adalah dilaksanakannya kegiatan penyuluhan kecamatan setiap bulan di masjid yang ada dikecamatan kuantan tengah.
Pada hari ini Jum'at 06 Maret 2020 penyuluh agama islam non pns Kecamatan Kuantan Tengah melaksanakan penyuluhan kecamatan di masjid Syuhada Desa Pulau Kedundung.
Adapun tertib acara yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Pembukaan yang dipandu oleh Ustad Ramdanil, S.Pd.I.
2. Pembacaan ayat suci Al qur'an oleh Qoriah Karnaini,S.Pd.I
3. Sambutan dan perkenalan Penyuluh agama islam non pns yang disampaikan oleh ketua forum penyuluh agama islam non pns kec. Kuantan tengah ustad Jabrius jas, S.Pd.I
4. Ceramah penyuluhan oleh Ustad Lasmiadi, M.Pd. yang menyampaikan tentang materi Isra' dan Mi'raj nabi Muhammad SAW serta peristiwa penting dalam Isra' dan Mi'raj dan hikmah yang bisa diambil dari peristiwa Isra' dan Mi'raj Nabi muhammad saw..
5. Pembacaan doa oleh Ustad Ade Juniawan, S.Sy.
" Kegiatan ini Alhamdulillah dihadiri oleh cukup banyak jemaah dan pemerintah desa pulau kedundung beserta BPD,tokoh agama,tokoh Masyarkat serta pemuda". Ujar Ade Juniawan
Bahkan setelah dilaksanakannya sholat isya berjamaah penyuluh agama islam non pns Kecamatan Kuantan Tengah berkonsultasi dan bermusyawarah dengan Kepala Desa Pulau Kedundung beserta perangkat desa dan pengurus masjid Syuhada pulau kedundung tentang program meningkatkan magrib mengaji di Desa Pulau Kedundung.
Lebih lanjut disampaikan oleh ketua forum penyuluh agama islam non pns kec kuantan tengah ustad Jabrius Jas, S.Pd.I bahwa " kami penyuluh agama islam siap membantu dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa untuk meningkat kegiatan kegamaan di desa ini". Katanya ( AJ )