0 menit baca 0 %

PAH Kecamatan Inuman Sosialisasi Penyuluhan Narkoba

Ringkasan: Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Inuman ikut berpartisipasi menyumbangkan pemikiran pada kegiatan sosialisasi / penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di gedung serba guna Kecamatan Inuman yang di taja oleh Pemerintah Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi Riau.

Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Inuman ikut berpartisipasi menyumbangkan pemikiran pada kegiatan sosialisasi / penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di gedung serba guna Kecamatan Inuman yang di taja oleh Pemerintah Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Kamis 28 November 2019 (09:00 wib s.d selesai)

Pada kegiatan tersebut dihadiri Camat Inuman beserta jajaran, kepala BNN Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Puskesmas Inuman, Kapolsek Inuman Cerenti , Kepala SMA 1 Inuman dan Penyuluh Agama Islam Kec. Inuman, sekaligis sebagai pemateri.

Adapun yang menjadi peserta kegiatan tersebut siswa /siswi utusan Sekolah, Madrasah yang ada di kecamatan Inuman beserta pengurus Forum Anak Indonesia kec. Inuman. Dan terlihat dengan Sangat Antusias menghadiri dan menyimak penyuluhan / Sosialisasi Bahaya Narkoba.

Sebagai pembuka kata sambutan oleh Camat Inuman Joni, SP, mengatakan " Tidak bisa di pungkiri bahwa penyakit masyarakat ada disetiap daerah, dengan bentuk yang berbeda, termasuk bahaya penyalahgunaan narkoba dan jangan pernah dicoba-coba. Harapanya agar peserta bisa mengikuti kegitan dengan baik. Paling tidak bisa mempersempit perluasan Narkoba didesa - desa melalui penyuluhan atau sosialisasi Bahayanya Narkoba.

Sementara itu, menurut Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Kuantan Singingi Eldi Kastra, " jenis narkoba terdiri dari ratusan jenis dan hanya 65 jenis yang bisa diproses hukum sesuai undang- undang narkoba. Untuk anak sekolah modus peredaran narkoba sudah dimodif sedemikian rupa, termasuk dalam bentuk permen yang murah meriah". Selanjutnya ia menyampaikan ciri-ciri dan efek dari penggunaan narkoba.

Kemudian pada materi terakhir, diisi oleh penyuluh Agama Islam Non PNS, yang juga Sekretaris MUI Kecamatan Inuman, Abdussalam, S.Hi menyampaikan, "bahwa didalam Islam narkoba tergolong benda najis yang mesti dijauhi, baik bendanya, tempat maupun orang-orang yang terindikasi menggunakan barang haram tersebut.

Karna narkoba bisa menjadi induk dari semua kejahatan, sehingga merusak agama, harta, jiwa, akal dan bahkan keturunan, sebagaimana terdapat dalam maqasidussyariah yang menjadi tujuan dari hukum Islam.

Kegiatan Sosialisasi / penyuluhan bahaya narkoba ditutup oleh Kasi Pemerintahan sekaligus sebagai Ketua Panitia Kegiatan Edi Sugemi, S.Sos. dengan harapan agar generasi Inuman terhindar dari Narkoba. Dan selanjutnya berfoto bersama. ( H/N )