Kuansing ( inmas ) Dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 119/SE. KESRA/2020 tentang Doa Bersama Secara Serentak yang disampaikan melalui surat Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor: B.312/Kw.04.6/HM.00/4/2020 tanggal 17 April 2020 dan Surat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Nomor:Â B-1001/Kk.04.11/2/HM.00/04/2020 tentang Doa dan Zikir Bersama Secara Serentak.
Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Gunung Toar, Miki Sanjaya, M.Pd melaksanakan kegiatan yang dimaksud pada malam tadi, Senin, 20 April 2020 di kediamannya. Kegiatan ini diikuti oleh 5 orang yang terdiri dari keluarga dan beberapa orang jamaah dengan tetap memperhatikan aturan protokoler berupa menjaga jarak dan menjaga kebersihan.
Kegiatan yang bertujuan untuk meminta perlindungan kepada Allah agar kita semua terhindar dari Wabah COVID-19 dan Wabah segera berhenti ini, diikuti dengan khusuk oleh jamaah. Lantunan doa tolak bala yang dibacakan, di-aamiin-kan dengan penuh harap, semoga bangsa Indonesia dan warga dunia kembali menghirup udara kebebasan dari COVID-19.
Di sela kegiatan tersebut, Miki Sanjaya, M.Pd juga mengajak jamaah agar senantiasa mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah dan menghadapi penyebaran Covid-19, sekaligus menyampaikan agar jangan panik tapi tetap waspada.
"Kita menghendaki agar jamaah memiliki sikap dan pandangan yang benar, baik dalam konteks Aqidah, Fiqih, maupun konteks sosial dan sebagai warga negara. Bahwa ketakutan kita terhadap Covid-19 merupakan ketakutan alamiah yang tidak akan mengurangi Iman kita kepada Allah, sebagaimana kita takut diterkam binatang buas. Sehingga menjaga jarak, isolasi, dan _lockdown_ merupakan aktivitas yang sudah sejalan dengan kaidah dan maksud syariat, agar kita menjaga diri supaya aman dan selamat," ungkap Miki Sanjaya, M.Pd . ( MS )