Kuansing ( inmas ) Senin siang (20/04/2020) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai Ustadzah Sarpina, S.Pd.I Mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Serta maklumat Bupati Kuantan Singingi nomor
400/kesra/477 Tentang pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di tengah wabah Corona.
Ustadzah Sarpina melaksanakan sosialisasi tersebut di desa binaannya yaitu Desa Pulau Tonga , Siberakun dan Ujung Tanjung.
Selain mensosialisasikan kepada pengurus masjid juga sekaligus menempelkan nya di masjid masjid desa binaan Ustadzah Sarpina .
Yaitunya di Masjid Miftahul Jannah masjid al-Wustha dan Masjid Nurul Ikhsan.
Sosialisasi ini sebagai pedoman masyarakat dalam bulan suci Ramadhan di tengah wabah Corona. Ucap Sarpina. (RAA)