Kuansing ( inmas ) Bulan Ramadhan tinggal menghitung hari lagi. Namun masih ada pertanyaan dari sebagian masyarakat tentang bagaimana pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini di tengah Virus corona.
Senin siang (20/04/2020) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai Ustadz Rendi Ahmad Asori, S.Ud Mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 dan maklumat Bupati Kuantan Singingi nomor
400/kesra/477 Tentang pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H di tengah wabah Corona.
Saya melaksanakan sosialisasi ini dan juga sekaligus menempelkan di masjid masjid. Ujar Ustadz Rendi. Adapun masjid yang telah saya tempel dan Sosialisasi ini kepada pengurus adalah Masjid Nurul Qadim Desa Pulau Kalimanting. Masjid AlMuhajirin Desa Banjar Lopak dan juga Masjid Sholihin desa Tanjung Simandolak. Kata Rendi menjelaskan.
Tadi menjelang siang melalui Wa Grub Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai Ka. KUA Benai Bapak Arisman Arianto, S.Sos.I mengimbau kepada para penyuluh untuk mensosialisasikan dan menempelkan SE dan Maklumat tersebut.(RAA)