Bengkalis (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, pada Selasa (13/08/2019), kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi Calon Pengantin (Catin) Angkatan Ke-6. Kegiatan bimbingan yang digelar di aula lantai 2 Kantor Kementerian Agama Bengkalis di jalan Kelapapati Darat Bengkalis ini diikuti oleh 60 peserta atau 30 pasang Catin.
Ketua
Panitia Pelaksana Bahruddin Ashuri SHI dalam laporannya menyampaikan kegiatan
bimbingan perkawinan angkatan ke-6 ini diikuti oleh 30 pasang catin, dengan
rincian sebanyak 17 pasang dari Kecamatan Bengkalis dan 13 pasang dari
Kecamatan Bantan. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari yaksni mulai
Selasa s.d Rabu (13 s.d 14/08/2019) atau setara dengan 15 jam pelajaran.
“Kami sangat
berharap kepada kita semua untuk bisa mengikuti kegiatan ini dengan
sebaik-baiknya, dan mudah-mudahan ini bisa menjadi bekal bagi catin dalam
membina rumah tangga, agar menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah”
harap Ketua Panitia Bahruddin.
Bimbingan
Perkawinan angkatan ke-6 ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkalis Dr H Carles SAg MA, didampingi Kepala
Seksi Bimas Islam H Zulkarnaen SAg, Kasi Pendidikan Madrasah Drs H Khaidir dan
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Drs H Fakhrurrozi, dan diikuti oleh seluruh staf
seksi Bimas Islam serta 30 pasang peserta bimbingan.
“Dengan
membaca basmalah, kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin
angkatan ke-6 Kantor Kementerian Agama Bengkalis, secara resmi dibuka” ucap Plt
Kakan Kemenag saat membuka resmi kegiatan tersebut.
Sebagai pembekalan
pra nikah bagi calon pengantin akan mendapatkan materi yang terbagi dalam
Kelompok Dasar yang meliputi pembukaan dan pengarahan, perkenalan dan kontrak
belajar. Selanjutnya Kelompok Inti, yakni mempersiapkan keluarga sakinah,
mengelola dinamika perkawinan dalam keluarga, mengelola konflik dalam keluarga,
memenuhi kebutuhan keluarga dan mempersiapkan generasi berkwalitas. Terakhir
Kelompok Penunjang yang meliputi evaluasi, refleksi dan post tes bagi peserta.
Bimbingan
perkawinan merupakan ikhtiar Kementerian Agama RI dengan biaya yang bersumber
dari APBN dan PNBP-NR sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan pemahaman
masyarakat akan makna perkawinan sebagai tali ikatan yang kokoh untuk
mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah, dan telah diatur berdasarkan
Keputusan Dirjen Bimais nomor 373 tahun 2017.
Acara pembukaan
diakhiri dengan pembacaan doa yang dipandu oleh staf Bimas Islam Ustadz
Muhammad Fauzi. Semoga dengan kegiatan ini, bisa menjadi pengetahuan dan bekal
bagi catin dalam membina serta mempersiapkan mahligai rumah tangga yang sakinah
menurut ajaran agama Islam. (tfk)