0 menit baca 0 %

Optimalkan Potensi Zakat, Baznas Riau Sosialisasi Program ke Polda Riau

Ringkasan: Riau (Inmas)- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau terus melakukan sosialisasi dan optimalisasi program Baznas seperti Riau Cerdas, Riau Dakwah, Riau, Sehat,  Riau Makmur, dan Riau Peduli. Setelah sebelumnya di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pekanbaru Riau, Bazna...

Riau (Inmas)- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau terus melakukan sosialisasi dan optimalisasi program Baznas seperti Riau Cerdas, Riau Dakwah, Riau, Sehat,  Riau Makmur, dan Riau Peduli. Setelah sebelumnya di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pekanbaru Riau, Baznas Riau kembali melakukan sosialisasi di Polda Riau, Rabu (6/2/2019) di Kantor Polda Riau.

Tim Baznas Riau yang terdiri dari ketua Baznas Provinsi Riau, Yurnal Edward, S.E, M.si, Ak, CA, Wakil Ketua II Erwin, S.H, Perwakilan UPZ Indragiri Hilir dan Staf Baznas diterima langsung oleh Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Widodo Prihastopo dan Jajaran.

Dalam perbincangan antara Baznas dan jajaran Polda Riau lebih menitik beratkan pada sosialisasi dan optimalisasi program Baznas, termasuk perkenalan optimalisasi Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di dinas dan instansi.

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya umat muslim di Riau, saat ini Baznas Riau tengah gencar- gencarnya melakukan pendekatan secara persuasif kepada segenap jajaran instansi pemerintah dan swasta di Provinsi Riau serta segenap masyarakat untuk berzakat melalui Baznas Riau,” ungkap Yurnal membuka perbicangan.

Menurutnya, saat ini terdapat beberapa komunitas yang melakukan pengumpulan zakat, sehingga pengadaan sudah fiskal, dimana hampir semua mesjid sudah diharuskan menyediakan UPZ. Untuk itu perlu sosialisasi dan edukasi zakat kesemua jajaran, termasuk Polda Riau. Pihak kami sudah melakukan sosialisasi dibeberapa kabupaten, seperti di Kuansing dan Pelalawan, termasuk beberapa dinas dan instansi agar UPZ ini bisa dibentuk dan diterapkan di tempat masing- masing,” ungkapnya,

Yurnal menambkan, sebagaimana di Kabupaten Rohil, mitra Baznas Riau pihak Kapolwil Rohil, hal tersebut sangat dibutuhkan apalagi saat ini dalam Perbaznas terdapat tujuh aturan hukum yang sudah masuk hukum positif, sehingga jika ditemukan “Penyimpangan” akan menjadi wewenang kepolisian setempat dalam penanganannya, disamping ditengah masyarakat terkesan pihak Baznas tidak mau membantu.

Maka dalam hal ini sangat diperlukan dukungan dari segenap yang akan bermitra kepada Baznas Riau agar dapat memberikan solusi yang kongkrit terhadap kesadaran masyarakat akan niat dan tugas pokok penting yang sangat perlu dijelaskan  ditengah masyarakat awam, bahwa keberadaan Baznas Riau adalah selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga mengubah para penerima zakat (Mustahiq) menjadi pemberi zakat (Muzakki).

Menyikapi hal tersebut, Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Widodo Prihastopo menyambut baik dan memberikan arahan guna optimalnya penerapan sosialisasi program aturan berzakat tersebut di Provinsi Riau.

Meskipun dalam aturan agama berzakat itu hukumnya wajib, namun ditengah masyarakat awam itu lebih dianggap bukan kewajiban, maka perlu sekali pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk disentuh agar lebih optimal sosialisasinya,” ungkapnya dan siap mendukung program Baznas Provinsi Riau. (mus/ml)