Riau (Inmas)- Badan
Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau terus melakukan sosialisasi dan
optimalisasi program Baznas seperti Riau Cerdas, Riau Dakwah, Riau,
Sehat, Riau Makmur, dan Riau Peduli. Setelah sebelumnya di Lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pekanbaru Riau, Baznas Riau
kembali melakukan sosialisasi di Polda Riau, Rabu (6/2/2019) di Kantor Polda
Riau.
Tim Baznas Riau
yang terdiri dari ketua Baznas Provinsi Riau, Yurnal Edward, S.E, M.si, Ak, CA, Wakil Ketua II Erwin, S.H, Perwakilan UPZ Indragiri Hilir dan Staf Baznas diterima langsung oleh
Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Widodo Prihastopo dan Jajaran.
Dalam perbincangan antara
Baznas dan jajaran Polda Riau lebih menitik beratkan pada sosialisasi dan
optimalisasi program Baznas, termasuk perkenalan optimalisasi Unit Pengumpulan
Zakat (UPZ) di dinas dan
instansi.
“Guna meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya umat muslim di Riau, saat
ini Baznas Riau tengah gencar- gencarnya melakukan pendekatan secara persuasif
kepada segenap jajaran instansi pemerintah dan swasta di Provinsi Riau serta segenap masyarakat
untuk berzakat melalui Baznas Riau,” ungkap Yurnal membuka perbicangan.
Menurutnya, saat ini terdapat beberapa komunitas yang melakukan pengumpulan zakat, sehingga
pengadaan sudah fiskal, dimana hampir semua mesjid sudah diharuskan menyediakan
UPZ. Untuk itu perlu sosialisasi dan edukasi zakat kesemua jajaran, termasuk Polda Riau. “Pihak kami sudah melakukan sosialisasi dibeberapa kabupaten, seperti di Kuansing
dan Pelalawan, termasuk beberapa
dinas dan instansi agar UPZ ini bisa dibentuk dan diterapkan di tempat masing-
masing,” ungkapnya,
Yurnal menambkan, sebagaimana di Kabupaten Rohil, mitra Baznas Riau pihak Kapolwil Rohil, hal tersebut sangat dibutuhkan apalagi saat ini dalam Perbaznas terdapat tujuh aturan hukum yang sudah masuk hukum
positif, sehingga jika ditemukan “Penyimpangan” akan menjadi wewenang kepolisian setempat
dalam penanganannya, disamping ditengah masyarakat terkesan pihak Baznas tidak
mau membantu.
“Maka dalam hal ini sangat diperlukan dukungan dari segenap yang akan
bermitra kepada Baznas Riau agar dapat memberikan solusi yang kongkrit terhadap
kesadaran masyarakat akan niat dan tugas pokok penting yang sangat perlu
dijelaskan ditengah masyarakat awam, bahwa keberadaan Baznas Riau adalah
selain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga mengubah para penerima
zakat (Mustahiq) menjadi pemberi zakat (Muzakki).
Menyikapi hal
tersebut, Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Widodo Prihastopo menyambut baik dan memberikan arahan guna
optimalnya penerapan sosialisasi program aturan berzakat tersebut di Provinsi Riau.
“Meskipun dalam aturan agama berzakat itu hukumnya wajib, namun ditengah masyarakat awam itu lebih dianggap bukan kewajiban, maka perlu sekali pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk disentuh agar lebih optimal sosialisasinya,” ungkapnya dan siap mendukung program Baznas Provinsi Riau. (mus/ml)