Pekanbaru (Humas) - Usaha pemerintah dalam memberikan pelayanan terhadap calon jamaah haji (CJH) dari tahun ke tahun selalu ada perbaikan signifikan, hal ini terbukti dalam penyelenggaraan haji tahun 2015 tentang penyetoran biaya lunas haji yang dialihkan dari Bank Penerima Setoran pada Bank konvensional ke Bank Syari’ah di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan Surat Dirjen PHU nomor: Dj,VII.IV/KU.00/122/2015 tertanggal 12 Januari 2015 tentang Pemindahan Setoran lunas dari Bank konvensional ke bank Syari’ah, oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh bank di wilayah pekanbaru yang ditunjuk dalam pelayanan Bank Setoran Lunas oleh pemerintah memberikan pelayanan yang optimal, dan diharapkan juga kepada semua pihak yang terkait penyelenggaraan haji pada tahun ini memberikan pelayanan kepada jamaah calon haji semaksimal mungkin, mengingat kondisi jamaah calon haji berbeda struktur sosialnya mulai dari tingkat pendidikan sampai tingkat pekerjaannya.” Demikian arahan yang disampaikan Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag Kepala Kemenag Kota Pekanbaru dalam acara Audiensi dengan Pimpinan Bank Penerima Setoran BPIH Syari’ah se-kota Pekanbaru ( BNI Syari’ah, BRI Syari’ah, Bank Mandiri Syari’ah, Permata Bank Syari’ah, Bank Riau Kepri Syari’ah, Bank Mega Syari’ah, BTN Syari’ah, dll ) di aula Kemenag Kota Pekanbaru, (11/03).
Dalam arahannya beliau menambahkan fokus central dalam memberikan pelayanan Jamaah calon haji tahun 2015 harus mengacu pada standar pelayanan dengan mengutamakan profesionalitas, efisiensi dan akuntabilitas terhadap jamaah, sehingga jamaah merasa terbantu oleh pelayanan kita. Hal ini tentu akan memberi dampak positif terhadap Bank Penerima Setoran BPIH Syaria’ah ke depan dalam rekrutmen jamaah calon haji, pungkasnya. (Pudji)
*Edit by ghp