0 menit baca 0 %

Optimalisasi Penggunaan Aplikasi SIMKAH

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas)- Dalam rangka mengoptimalkan penggunaaan Aplikasi SIMKAH maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kepala KUA dan Operator Simkah di Aula Kankemenag Rokan Hilir, Selasa (24/5).

Rokan Hilir (Inmas)- Dalam rangka mengoptimalkan penggunaaan Aplikasi SIMKAH maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kepala KUA dan Operator Simkah di Aula Kankemenag Rokan Hilir, Selasa (24/5).

Kehadiran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sangat membantu kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, karena memang aplikasi SIMKAH ini berfungsi antara lain membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi, disamping pula penyajian data yang cepat dan akurat juga mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan, serta memberikan pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat, demikian disampaikan Kepala Kemenag Kab. Rokan Hilir saat membuka acara tresebut.

Menurut Kepala Kemenag, sejalan dengan Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor : DJ.II/369 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Manajemen Informasi Nikah (SIMKAH) Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, maka Rakor ini dirasa sangat penting guna mengoptimalkan pengelolaan aplikasi SIMKAH pada KUA Kecamatan.

Kasi Bimas Islam H. Majemuk, S.Ag dalam arahannya mengatakan bahwa, “Kepada Kepala KUA atau Operator SIMKAH agar data yang diinput harus data yang akurat, data yang dapat dipertanggungjawabkan, jangan sampai salah menginput data sehingga lari kemana-mana,” tegas Kasi yang akrab dipanggil H. Maje.

Disela-sela arahannya beliau menyisipkan informasi tentang tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP NR) Tahun Anggaran 2014 sebesar RP. 345.025.000,00 dan Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 3.470.000,00.

H. Maje menambahkan, “Dana tersebut akan dibagikan kepada Penghulu dan P3N se- Kabupaten Rokan Hilir yang melayani akad nikah diluar kantor Urusan Agama, diperkirakan akan dibayarkan pada bulan Juni nanti melalui rekening yang bersangkutan.” (Nasuha)