0 menit baca 0 %

Norkholes, S.Ag: Dewan Hakim Harus Memiliki Integritas Demi Terwujudnya Peserta Yang Mumpuni

Ringkasan: Siak (Inmas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sabak Auh yang juga merangkap sebagai Ketua Dewan Hakim MTQ Kecamatan Sabak Auh yang ke XIII, Norkholes, S.Ag menekankan dihadapan peserta technical meeting yang dihadiri oleh Kasi Kesos Kecamatan Sabak Auh selaku ketua panitia, Misran, Ketua L...

Siak (Inmas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sabak Auh yang juga merangkap sebagai Ketua Dewan Hakim MTQ Kecamatan Sabak Auh yang ke XIII, Norkholes, S.Ag menekankan dihadapan peserta technical meeting yang dihadiri oleh Kasi Kesos Kecamatan Sabak Auh selaku ketua panitia, Misran, Ketua LPTQ dan dewan hakim, bahwa sebagai salah satu unsur terpenting dari pelaksaan MTQ ini, dewan hakim harus memiliki pribadi yang baik, jujur, professional, tegas dan yang terpenting memilki integritas. Ini semua demi lahirnya duta-duta terbaik yang nantinya layak berkompetisi pada MTQ tingkat Kabupaten Siak yang akan diselenggarakan selepas Iedul Fitri nanti di Kecamatan Tualang.

Lebih lanjut Norkholes juga menegaskan untuk berkomitmen bersama seluruh panitia untuk tidak akan mengambil peserta MTQ dari kecamatan lain. “Hal ini sebagai langkah dan usaha kami untuk membuktikan bahwa di Kecamatan Sabak Auh ini banyak menyimpan potensi-potensi yang siap dan layak untuk ber-musabaqoh di tingkat Kabupaten nanti”, ujarnya optimis.  

“Cukup dengan memberikan pembinaan yang maksimal dan terbaik kepada peserta yang sudah terpilih nantinya, Insya’Allah kami optimis kafilah Kecamatan Sabak Auh akan mampu banyak berbuat dan semoga dapat meraih hasil yang maksimal dan membanggakan pada MTQ tingkat Kabupaten di Kecamatan Tualang nanti”, harapnya.

Pada pelaksanaan MTQ Ke XIII tingkat Kecamatan Sabak Auh yang akan dilaksanakan pada 28 April nanti di lapangan Kantor Camat Sabak Auh, Kampung Bandar Sungai nanti, panitia murni menggunakan dewan hakim yang berasal dari Kecamatan Sabak Auh sendiri tidak dari Kabupaten Siak. hal ini menurut Norkholes karena dewan hakim yang berasal dari Kecamatan Sabak Auh sebagian juga merupakan dewan hakim MTQ di tingkat Kabupaten Siak. (Hd)