Riau (Inmas) – Pelaksanaan Upacara
Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan di Kanwil Kemenag Prov. Riau memang
mengalami keterlambatan tetapi hal ini tidak mengurangi nilai-nilai Pancasila
serta antusias peserta upacara yang mengikuti upacara ini, Senin (05/06), di
Lapangan Kanwil Kemenag Prov. Riau. Ka.Kanwil Kemenag Prov. Riau, Drs. H. Ahmad
Supardi, MA, langsung bertindak sebagai inspektur Upacara yang sekaligus
memberikan amanat mengenai sejarah Hari Lahirnya Pancasila dan makna Pancasila
bagi kita sebagai warga negara Indonesia yang taat.
“Seperti yang kita ketahui
bersama, Bapak Presiden Jokowi sudah menetapkan bahwa Hari Lahir Pancasila jatuh
pada tanggal 1 Juni 1945, maka dari itu sudah menjadi kewajiban kita sebagai
warga negara Indonesia yang taat untuk memperingati Hari Lahir Pancasila setiap
tanggal 1 Juni. Meskipun kita sudah terlambat melaksanakan upacara ini, tetapi
saya berharap esensi, nilai dan kekhidmatan kita dalam melaksanakan upacara ini
tidak berkurang,” papar Ahmad Supardi. Â
Beliau menambahkan bahwa
Pancasila lahir dari hasil perjuangan rakyat Indonesia dalam memerdekakan
negara tercinta kita ini, tentunya hal tersebut tidak terlepas dari perjuangan
para ulama yang tidak hanya memerdekakan negara ini tetapi memperjuangkan agama
kita hingga setiap warga negara memiliki hak untuk memiliki agama dan
kepercayaan yang diyakininya.
“Sila-sila pada Pancasila dijiwai
oleh nilai-nilai agama yang diakui oleh negara ini yaitu Islam, Kristen,
Katolik, Budha, Hindu, dan Kong Hu Chu. Terutama pada sila pertama yaitu
Ketuhanan Yang Maha Esa, hal ini menunjukkan bahwa NKRI merupakan negara yang
berdasarkan pada agama sehingga setiap proses berlangsungnya negara didasari
oleh nilai-nilai agama. Kemudian sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab,
semua agama pasti mengajarkan kehidupan sosial yang baik dan damai yang
akhirnya akan menciptakan kondisi seperti sila ketiga yaitu Persatuan
Indonesia,” jelas Supardi biasa dipanggil akrab.
Kemudian Beliau juga melanjutkan
sila berikutnya yaitu sila keempat dan kelima menunjukkan bahwa proses dalam
menentukan kebijakan dan keputusan dalam hal bernegara dilaksanakan secara
musyawarah untuk mencapai kata mufakat dan yang pada akhirnya mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bahwa segala sesuatu yang sudah
ditetapkan sudah menjadi keputusan bersama dan wajib untuk dilaksanakan oleh
seluruh rakyat Indonesia.
“Beberapa waktu yang lalu pada
saat saya menghadiri Acara Kementerian Agama Pusat dengan narasumber Panglima
TNI, Jend. Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa apabila sila pertama sampai dengan
sila keemapat tidak dapat dilaksanakan dengan baik maka sudah dapat dipastikan
sila kelima tidak akan terlaksanakan dengan baik bahkan terjadi perpecahan,”
papar Bapak penulis buku ini.
Sebagai penutup amanat, Beliau
mengatakan bahwa Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa, maka sudah
sepantasnya kita sebagai pelayan masyarakat serta memberikan contoh kepada
masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara
dan beragama. (nvm/ady) Â