Pekanbaru (Inmas), Seiring dengan
perkembangan zaman, yang serba instant (cepat), tidak mau direpotkan
dengan hal-hal ribet, maka intansi Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang dipimpin oleh Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag turut
mendukung tentang program Kartu Nikah yang telah diluncurkan oleh Kementerian
Agama RI pada tanggal 08 Nopember 2018. Senin (21/01).
Kartu nikah merupakan bentuk inovasi dokumen pelengkap yang mudah dibawah
kemana-mana layaknya e-KTP. Kartu nikah adalah bentuk inovasi baru dalam
membangun teknologi Sistim Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang tujuannya
mempermudah dalam penggunaan administrasi dan perbankan atau pencatatan sipil
yang memerlukan bukti status pernikahan.
Secara pisik bentuk kartu nikah berisikan foto sendiri dan pasangan, sebuah
QR Code yang jika discan akan memunculkan informasi lengkap tentang data
pernikahan, nama pasangan serta tanggal menikah. Alhamdulillah saat ini di KUA
Kecamatan Payung Sekaki, program kartu nikah telah berjalan, siapa yang menikah
disini disamping dapat buku nikah juga diberikan kartu nikah . Ungkap Rusydi, S.Ag, MH selaku Ka. KUA saat ditemui
tim inmas. (Idris).