0 menit baca 0 %

Nikah di KUA Payung Sekaki Dapat “ Kartu Nikah”.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Seiring dengan  perkembangan zaman, yang serba instant (cepat), tidak mau direpotkan dengan hal-hal ribet, maka intansi Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang dipimpin oleh Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag turut mendukung tentang program Kartu Nikah yang telah diluncurkan oleh Kementer...


Pekanbaru (Inmas), Seiring dengan  perkembangan zaman, yang serba instant (cepat), tidak mau direpotkan dengan hal-hal ribet, maka intansi Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang dipimpin oleh Drs. H. Edwar S. Umar, M.Ag turut mendukung tentang program Kartu Nikah yang telah diluncurkan oleh Kementerian Agama RI pada tanggal 08 Nopember 2018. Senin (21/01).

Kartu nikah merupakan bentuk inovasi dokumen pelengkap yang mudah dibawah kemana-mana layaknya e-KTP. Kartu nikah adalah bentuk inovasi baru dalam membangun teknologi Sistim Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang tujuannya mempermudah dalam penggunaan administrasi dan perbankan atau pencatatan sipil yang memerlukan bukti status pernikahan.

Secara pisik bentuk kartu nikah berisikan foto sendiri dan pasangan, sebuah QR Code yang jika discan akan memunculkan informasi lengkap tentang data pernikahan, nama pasangan serta tanggal menikah. “Alhamdulillah saat ini di KUA Kecamatan Payung Sekaki, program kartu nikah telah berjalan, siapa yang menikah disini disamping dapat buku nikah juga diberikan kartu nikah”. Ungkap  Rusydi, S.Ag, MH selaku Ka. KUA saat ditemui tim inmas. (Idris).