Pekanbaru (Inmas), Bertempat di aula serbaguna MTs
Muhammadiyah 02 Pekanbaru dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak
(SRA). Acara ini diikuti oleh Kepala Raudhatul Athfal (RA), Kepala Madrasah Ibtidaiyah
(MI), Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Kepala Madrasah Aliyah (MA) Negeri
dan swasta se- Kota Pekanbaru. Kamis (28/02/2019).
Pantauan tim inmas di lapangan, Sebagai pemateri
(narasumber) pada kegiatan sosialisasi ini adalah Neni Sunarty, M.Pd, Ketua
Pokjawas (Kelompok Kerja Pengawas) Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru.
Dalam pemaparannya ketua Pokjawas tersebut
menyampaikan pengertian SRA yaitu Sekolah yang secara sadar menjamin dan
memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan
bertanggungjawab. Prinsip utamanya adalah Non diskriminasi kepentingan, hak
hidup serta penghargaan terhadap anak. Ungkap Neni.
Untuk itu sekolah dituntut untuk mampu menghadirkan
dirinya sebagai sebuah media, tidak sekadar tempat yang menyenangkan bagi anak
untuk belajar. Guru harus peduli keadaan anak didiknya sebelum/ sesudah
belajar. Guru harus mampu menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat
anak. Jelas Neni. (Idris).