Riau
(Inmas) Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau Nomor 405 Tahun 2019 tanggal 23 Juli 2019. Bimbingan Masyarakat
Hindu selenggarakan Pembinaan Konseling Pranikah, Kamis 10 Oktober 2019 di
Hotel Drego โ Jln. Jenderal Sudirman No. 182 โ Pekanbaru.
Acara
yang berlangsung selama 3 Hari 10 s.d 13 Oktober 2019 dibuka Oleh Pembimbing
Masyarakat Hindu, Nengah Sujati S.Ag didampingi Penyuluh Agama Hindu selaku
Ketua Panitia, Kawit. S.Ag
โTiga
hal yang perlu disyukuri dalam rumah tangga Hinduโ Ungkap Pembimas Hindu Nengah
Sujati mengawali sambutannya.
Pertama
bersyukur dengan Istri sendiri, Dengan bersyukur akan membuahkan kepuasan
Bathin untuk menghindari terjadinya perselingkuhan. Karena Perselingkuhan merupakan
Penghianatan terhadap tujuan Perkawinan. Seorang istri diibaratkan sebuah
sungai yang hatinya selalu berliku-liku yang perlu mendapatkan perhatian khusus
dari seorang suami sehingga hatinya bisa tetap lurus dengan komitmen yang telah
diikrarkan pada waktu perkawinan.
Kedua
Bersyukur terhadap makanan yang telah disiapkan dalam rumah tangga. Makanan
yang dimasak dengan tujuan menghidupi anggota keluarga akan memberikan nilai
Spiritual yang sangat tinggi karena sebelum dihidangkan diawali dengan yajna
sesa sehingga yang memakannya akan terlepas dari papa dosa.
Ketiga
bersyukur terhadap harta yang diperoleh sesuai dharma yang akan mampu membangun
keluarga bahagia.
Nengah
berharap semua pemuda โ Pemudi Hindu mampu mempersiapkan dirinya dan mengenal
calon pasangannya masing- masing sehingga mampu membentuk keluarga Sejahtera bahagia.
Lebih
lanjut Kawit menambahkan kegiatan yang diikuti oleh 40 Orang Muda/ Mudi Hindu
yang belum berkeluarga mampu mempersiapkan diri lebih dini dalam merancang
pernikahan sehingga mampu mewujudkan keluarga Sejahtera Bahagia (Sukinah).
Adapun
Materi yang akan disampaikan diantaranya Visi Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Riau dalam mewujudkan Keluarga Sukinah, Keluarga Bahagia Sejahtera, Kiat
keluarga yang sukinah, Bimbingan Pranikah bagi Calon Pengantin sebagai Upaya
Pencegahan Kawin cerai, Perceraian dan Perkawinan Menurut Hukum Hindu, Pencegahan
Bahaya Narkoba, Konseling Pernikahan dengan Metode Ceramah, Tanya Jawab dan
diskusi (belen)