0 menit baca 0 %

Negeri Pelalawan Pertama Laksanakan DDWK Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 1440 H/ 2019 M

Ringkasan: Inmas (Pelalawan), Senin 08/04/2019, Kasubbag TU H.Hazmar,S.Ag.,SH mewakili Ka.Kemenag Pelalawan bersama Panitia Diklat diwakili Bersama Bupati H.M.Harris Beserta Pemerintahan Daerah Pelalawan dan Ormas-Ormas Islam dan Forkapindo dalam Acara Isra dan Mikraj Nabi Muhammad S.A.W di masjid Ulul Azmi Ka...

Inmas (Pelalawan), Senin 08/04/2019, Kasubbag TU H.Hazmar,S.Ag.,SH mewakili Ka.Kemenag Pelalawan bersama Panitia Diklat diwakili Bersama Bupati H.M.Harris Beserta Pemerintahan Daerah Pelalawan dan Ormas-Ormas Islam dan Forkapindo dalam Acara Isra’ dan Mikraj Nabi Muhammad S.A.W di masjid Ulul Azmi Kabupaten Pelalawan.


Medan. BDK-Medan. Seorang Penyuluh Agama harus dapat memberikan penyejuk hati kepada Umat atau Masyarakat yang dibina, untuk itu Penyuluh Agama Islam harus menguasai Ilmu Pengetahuan dan memahami situasai dan kondisi yang ada di Kelompok Binaannya.


Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H.Maranaik Hasibuan, MA saat membuka Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar Tahun 2019 Senin pagi 04 Februari 2019 di Aula Kankemenag Kota Pematangsiantar Jalan Brigjend Rajamin Purba, SH Nomor 122 Pematangsiantar.


Usman Abdi Harahap, MA pada saat membacakan  Laporan Ketua Panitia Drs.Khrisfison, S.IP, M.Pd mengatakan kegiatan DDWK ini dilaksanakan selama Enam ( 6 ) hari dari Tanggal 04 s.d 09 Februari 2019 dengan JUmlah Peserta 30 Orang Penyuluh Agama Islam Non PNS yang memiliki Kompetensi sesuai dengan bidangnya.


“ Dengan Kurikulum Diklat yang berjumlah 50 Jam Pelajaran yang berasal dari Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama Jakarta, Penyuluh Agama Islam dapat meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Penyuluh dan dapat meningkatkan Pengetahuan, Keahlian, Keterampilan dan Sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional yang dilandaskan kepribadian dank ode etik Pegawai dengan kebutuhan Kementerian Agama,” ujarnya. (Mi)