0 menit baca 0 %

Mulai New Normal, Pegawai Kemenag Riau bisa WFO/ WFH dengan Syarat

Ringkasan: Riau (Inmas)- Memasuki fase kenormalan baru (new normal) mulai Senin 8 Juni 2020 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menerapkan Work From Office (WFO) atau bekerja di kantor 100 % sesuai ketentuan jam kerja dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Riau (Inmas)- Memasuki fase kenormalan baru (new normal) mulai Senin 8 Juni 2020 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menerapkan Work From Office (WFO) atau bekerja di kantor 100 % sesuai ketentuan jam kerja dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Work From Home (WFH) hanya berlaku bagi ibu hamil, menyusui, dan sakit. 

Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan jajaran Kanwil Kemenag Riau Tahap II dalam rangka menindaklanjuti SE Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam Tatanan Normal Baru dan SE Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama dalam Tatanan Normal Baru, Jumat (5/6/2020) di Aula Kanwil Kemenag Riau.

Kakanwil Kemenag Riau Dr H Mahyudin MA, saat memimpin rapat menyebutkan, kebijakan bekerja di kantor dan bekerja dari rumah berdasarkan SE tersebut diserahkan kepada masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Untuk Riau, memang belum secara keseluruhan menerapkan WFO karena masih ada beberapa daerah yang berstatus pembatasan sosial berskala besar (PSBB), namun untuk Kota Pekanbaru yang telah selesai menerapkan PSBB, telah dapat diterapkan WFO secara 100 % termasuk Kanwil Kemenag Riau.

“Hanya kita tegaskan saat melaksanakan tugas kedinasan, pegawai harus mematuhi protocol kesehatan sejak dari rumah, selama perjalanan menuju kantor, saat di kantor dan pada saat amelaksanakan tugas kedinasan/ pelayanan. Karena, seperti yang tertuang pada rapat sebelumnya, segala fasilitas penunjang protocol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah dilengkapi, termasuk absen online, pelayanan yang terbatas, alat pendeteksi suhu badan dan lainnya,” jelasnya.

Ditambahkan Kabag TU H Erizon Efendi M Ag, mesti WFO 100 %, Kanwil Kemenag Riau tetap memberikan dispensasi bagi pegawai yang sakit, hamil, menyusui atau kurang sehat dengan mengajukan usulan ke Subbag Kepegawaian dan Hukum.

“Untuk perjalanan dinas ke luar kota bisa dilakukan, jika memang kegiatan secara daring tidak bisa dilakukan. Dengan catatan harus secara selektif, sesuai prioritas dan urgensi dengan memperhatikan peraturan dan kebijakan pemerintah terkait dengan protocol kesehatan pencegahan Covid-19,” jelas Erizon dan berharap segala persiapan menjelang 100 % WFO Senin 8 Juni 2020 telah tuntas secara keseluruhan, termasuk absen elektonik.

Tampak hadir dalam rapat  pimpinan jajaran Kanwil Kemenag Riau Tahap II yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenag Riau di dampingi Kabag TU, seluruh Kepala Bidang, Pembimas, Kasubbag dan Kasi- kasi di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau. (mus/faj/ana/eka)