0 menit baca 0 %

Mulai Jum at, Seluruh Pegawai Kemenag Bengkalis Lakukan Absen WFO

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) Seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, mulai hari ini diberlakukan absen Work From Office (WFO) dengan menggunakan absen elektronik (absen figer). Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Keme...

Bengkalis (Inmas) Seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, mulai hari ini diberlakukan absen Work From Office (WFO) dengan menggunakan absen elektronik (absen figer). Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkalis Dr H Carles SAg MA, saat dikonfirmasi tim Inmas Kemenag Bengkalis, pada Jum at (05/06/2020) pagi.


H Carles mengatakan Work From Office ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru, pertanggal 03 Juni 2020.


Lebih lanjut Plt Kakan Kemenag Bengkalis menyebutkan bahwa surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh satuan kerja atau unit kerja pada Kementerian Agama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19.


Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi setiap satuan kerja atau unit kerja dapat berjalan efektif dalam mencapai Kinerja Kementerian Agama, dan memastikan pelaksanaan pelayanan publik di Kementerian Agama berjalan dengan lancar dan efektif, mencegah dan megendalikan peyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 pada Kementerian Agama dan masyarakat. (eki/tfk)