0 menit baca 0 %

Mulai Hari Ini, Kemenag Kampar Berlakukan E-Absen Dan Pantau Kehadiran ASN Melalui Geogle Map

Ringkasan: Kampar (Inmas)- Dalam rangka menerapkan kebijakan pemerintah dalam memutus rantai  penyebaran dan penularan virus corona covid-19, work from home (WFH) diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Dalam penerapan Work From Home (WFH) Kementerian Agama Kab. Kampar mulai hari ini, (13/04) memberlakukan e- absen...

Kampar (Inmas)- Dalam rangka menerapkan kebijakan pemerintah dalam memutus rantai  penyebaran dan penularan virus corona covid-19, work from home (WFH) diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Dalam penerapan Work From Home (WFH) Kementerian Agama Kab. Kampar mulai hari ini, (13/04) memberlakukan e- absen sekaligus memantau keberadaan seluruh ASN dalam penerapan WFH.

Pemantauan Work From Home (WFH) dengan mengakses Geogle Map. Demikian disampaikan Kepala Sub Bag Tata Usaha, H. Fuadi Ahmad, SH, MAB disela pelaksanaan rapat rutin setiap Senin melalui zoom cloud meeting, hari ini (13/04)

Pemberlakuan e-absen terhitung mulai hari ini, Senin (13/04/2020) dan tidak boleh dianggap sepele karena e-absen ini merupakan pengganti laporan pekerjaan selama diberlakukannya bekerja dari rumah (work from home). Sementara sebelum diberlakukannya e- absen (01 s/d 08 April 2020 ASN tetap membuat laporan mingguan sebagai pengganti absen sebagaimana biasanya.

Fuadi mengatakan dalam pelaksanaan Work From Home (WFH) ASN tidak dibenarkan berkeluyuran keluar rumah akan tetapi tetap berada dirumah selama diberlakukannya Work From Home (WFH). Apabila ASN melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah akan mendapat berupa sanksi sesuai dengan PP 53 Tahun 2010. Untuk membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran dan penularan covid-19 mari kita terapkan dengan sebaik- baiknya WFH ini untuk tetap berada dirumah. Ujar Fuadi

Selanjutnya Fuadi mengatakan, andaipun ada ASN terpaksa keluar rumah dengan melakukan perjalanan karena ada hal sangat penting dalam masa Work From Home (WFH) harus diberitau atasan langsung dengan cara konfirmasi melalui Whats App (WA).  Dengan cara seperti ini akan menimalisir tingkat kesalahan ASN itu sendiri dalam masa WFH dan tanggap darurat yang telah diterapkan oleh Pemerintahan Daerah Prov. Riau.

Lebih lanjut Fuadi mengatakan kebijakan dengan memberlakukan e-absen (Absen Dari Rumah) merupakan strategi dalam rangka pengawasan terhadap ASN agar tetap berada di rumah selama Work From Home (WFH). Maka absen akan dilakukan via android, dimana pada saat absen lokasi ASN akan langsung direkam, bisa dipantau langsung di Google Map, tambah Fuadi. (Ags/Usm/Mjs)