MUI: Tak Ada Obat Halal di Indonesia
Ringkasan:
(Jakarta). Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) Majelis Ulama Indonesia merilis tak satu pun obat di Indonesia bersertifikafi halal. Direktur Eksekutif LP POM MUI, Lukmanul Hakim, mengungkapkan selama 20 tahun berdirinya LP POM MUI, belum ada satupun perusahaan farmasi ya...
(Jakarta). Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) Majelis Ulama Indonesia merilis tak satu pun obat di Indonesia bersertifikafi halal. Direktur Eksekutif LP POM MUI, Lukmanul Hakim, mengungkapkan selama 20 tahun berdirinya LP POM MUI, belum ada satupun perusahaan farmasi yang mengajukan sertifikasi.
Menurut Lukmanul, dengan penduduk mayoritas beragama Islam, halal menjadi sebuah keharusan. MUI sudah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha, namun hingga kini belum membuahkan hasil. Sertifikasi halal menjadi syarat mutlak bagi umat Islam, tegasnya di Jakarta, Rabu (31/3).
Tak hanya itu, proses pembuatan obat juga harus memperhatikan kehalalan. Dalam pembuatan obat, dia mencurigai, kerap menggunakan bahan-bahan yang tidak halal. Saat ini banyak obat dari luar negeri yang beredar di Indonesia. Dan kehalalannya dipertanyakan, ujarnya seperti dikutip republika on line.
Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sri Indrawati, mengatakan sertifikasi halal bukan keharusan. Sertifikasi halal adalah voluntary, katanya pada kesempatan yang sama.
Oleh karena itu, Kemenkes belum bisa mewajibkan perusahaan untuk melakukan sertifikasi. Sampai saat ini, masih belum ada dasar hukumnya, kilah Indrawati.
Namun, Indrawati melanjutkan, Kemenkes telah meminta perusahaan farmasi untuk mencantumkan komposisi obat. Sehingga, jika ada bahan yang tidak halal, itu bisa diketahui dari kemasannya. (dir)