Riau (Inmas) – Komisi Kerukunan Umat Beragama pada
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau mengadakan kegiatan dialog penguatan
Kerukunan Interen Umat Islam dan
Sukseskan Pemilu Tahun 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil
Kemenag Riau pada Senen (24/9//18). Acara dialog yang di taja oleh MUI Provinsi Riau ini bekerjasama dengan Subbag Hukum dan KUB Bagian Tata usaha Kanwil kemenag Riau.
Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau H. Ahmad Supardi dalam tanggapannya memberikan Apresiasi
yang cukup tinggi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Majelis Ulama
Indonesia Provinsi Riau terutama menjelang pelaksanaan pilpres dan pileg. Keadaan
sekarang ini jangan sampai merusak rasa persaudaraan baik sesame umat. kerukunan
Interen umat beragama agar dijaga kerukunan nya sehingga akan tercipta
kehidupan yang damai. Kerukunan interen umat beragama harus selalu di
sosialisasikan, jangan sampai merusak
ukhuwah disebabkan persoalan yang dihadapi.
Sementara itu Ketua MUI Provinsi Riau Prof. Dr.
H. M. Nazir Karim, MA dalam tanggapannya mengenai apa yang harus dilakukan
pemuka agama dalam menghadapi pemilu 2019 mengatakan kegiatan pemilu adalah kegiatan
rutin yang dilaksanakan oleh negara, kepada pemilih agar dapat memilih tokoh-tokoh
yang kafabel, untuk mendapatkan pemimpin
yang baik, melihat hal tersebut MUI Provinsi Riau akan melakukan kegiatan
secara harmonis dan tidak boleh ada sesuatu yang mengganjal didalam persatuan,
sebab hal tersebut merupakan tonggak
dari pancasila yakni persatuan Indonesai yang harus di jaga, dalam hal kegiatan
ini dilaksanakan untuk memfocuskan kegiatan dalam menjaga kerukunan interen
umat Islam, karena didalam nya juga terdapat perbedaan yang jangan sampai
membuat renggangnya silaturrahim.
Sedangkan H. Edwar S Umar mengakatan kegiatan
ini diikuti oleh ormas Islam dan organisasi dakwah dengan peserta berjumlah 30
orang. Dalam kegiatan ini MUI Provinsi Riau mendatangkan narasumber dari
berbagai pihak diantaranya Ka. Kanwil kemenag Riau,Ketua dan Sekretaris MUI Provinsi
Riau. (ana/ipat)