Siak (Inmas) – Selasa, (23/01/18), Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siak. Kegiatan itu selain dihadiri Ketua MUI Kecamatan Siak, Heri Purwanto, S.Ag, Muscab tersebut juga dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Siak, H. Shofwan Shaleh, S.HI, Sekum MUI Kabupaten Siak, Nizamul Muluk, MA, Sekcam Siak, Penghulu Kampung, serta beberapa tokoh ulama, tokoh masyarakat dan pengurus MUI Kecamatan Siak. Muscab tersebut terkait musyawarah pergantian Pengurus MUI Kecamatan Siak yang sebelumnya dipimpin Heri Purwanto, S.Ag yang tak lain merupakan Kepala KUA Kecamatan Siak.
Dalam arahannya, Sekum MUI Kabupaten Siak, Nizamul Muluk, MA mengatakan adapun syarat syarat calon Ketua Umum MUI Kecamatan Siak yakni memahami pedoman Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MUI, memiliki akhlakul karimah, bersedia dicalonkan sebagai ketua umum, tidak merangkap sebagai pimpinan puncak atau Ketua Partai Politik.
Ketua MUI Kabupaten Siak, H. Shofwan Shaleh, S.HI mengutarakan kegiatan ini selain agar mempererat silaturrahim antara umat Islam di Kecamatan Siak serta memilih kepengurusan MUI di Kecamatan Siak yang baru periode 2018 s/d 2023. ”Kita harap lembaga MUI bisa mempererat silaturrahim dan mempersatukan umat Islam, kemudian semoga kepada yang terpilih jadi pengurus MUI di Kecamatan Siak dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” pungkas Shofwan.
Dari Hasil Muscab MUI Kecamatan Siak ini, akhirnya ditetapkan Kasrizul, S.HI sebagai Ketua MUI Kecamatan periode 2018-2023. (Hd)