Siak (Inmas) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kandis bekerja sama dengan Majelis ulama Indonesia kabupaten Siak menggelar Sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar halal, Selasa (20/12/16) di Hotel Mutiara Kandis. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua MUI Kabupaten Siak H. Sofwan Saleh, S.HI, Camat Kandis Indra Atmaja, S.IP, M.Si, Ketua Kecamatan Kandis , Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kandis, Tokoh Agama, para Penyuluh Agama Islam dan para undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua MUI Kabupaten Siak H. Sofwan Saleh, S.HI selaku narasumber menyampaikan tentang Halal dan Haram makanan yang mengandung zat-zat berbahaya bagi Umat Muslim. Ia mengatakan bahwa Belakangan ini banyak kabar mengenai makanan-makanan yag mengandung zat-zat yang berbahaya dan bersifat haram untuk di konsumsi, mulai dari makanan sampai dengan kosmetik. Beliau menghimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut untuk menyampaikan kepada Masyarakat umum, khususnya umat Islam agar berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan dan kosmetik yang tidak mempunyai label halal dari MUI, apalagi kalau produk tersebut berasal dari luar, harus diperhatikan betul pada kemasannya.
Disamping itu, beliau juga menghimbau, agar berhati-hati dalam mengosumsi makanan yang diberikan pengawet. karena sudah banyak beredar pengawet makanan yang berasal dari hewan yang tidak boleh di konsumsi. Selain itu, Ketua MUI Kabupaten Siak menghimbau Masyarakat khususnya agar tetap waspada tentang aliran-aliran sesat, pengaruh narkoba, Miras dan sejenisnya yang masuk kepelosok-pelosok di daerah tertentu. Untuk mengantisipasi itu semua, para orang Tua dan Masyarakat harus bersiap sejak dini untuk membekali anak-anak tentang pengetahuan Agama sebelum terjerumus dalam hal tersebut. “Ungkap Sofwan Saleh”