0 menit baca 0 %

MUI Kecamatan Bengkalis Gelar Dialog Menanggulangi Radikalisme dan Ekstrimisme Berbasis Agama

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) Kamis (27/06/2019) bertempat di aula lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bengkalis menggelar kegiatan dialog dengan tema Menanggulangi Radikalisme dan Ekstrimisme Berbasis Agama.

Bengkalis (Inmas) – Kamis (27/06/2019) bertempat di aula lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bengkalis menggelar kegiatan dialog dengan tema Menanggulangi Radikalisme dan Ekstrimisme Berbasis Agama. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta dari pengurus MUI Kecamatan, P3N dan tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Bengkalis, dan dibuka secara resmi oleh Ketua MUI Kabupaten Bengkalis.

 

Ketua MUI Kecamatan Bengkalis Drs H Muhammad Sidik selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan tersebut berdasarkan instruksi ketua MUI Kabupaten Bengkalis beberapa bulan yang lalu, dan dikarenakan kesibukan dan beberapa hal, baru sekarang kegiatan ini bisa terlaksana.

 

Kegiatan dialog yang mengusung tema Menaggulangi Faham Radikalisme dan Ekstrimisme Berbasis Agama ditinjau dari peran Majelis Ulama Indonesia dan peran Kementerian Agama, dengan menghadirkan dua narasumber yang sangat kompeten di bidangnya.

 

Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H Amrizal MAg dalam bahasannya tentang peran Majelis Ulama Indonesia dalam Menanggulangi paham radikalisme dan ekstrimisme berbasis agama menyampaikan radikalisme ini sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali dengan agama, dan agama manapun tidak mengajarkan kepada umatnya untuk melakukan tindak kekerasan. Apalagi agama Islam, karena Islam sendiri merupakan rahmatan lil ‘alamin.

 

“Kita tidak menapikan sama sekali, ada segelintir orang atau kelompok yang beragama, yang mereka itu terjebak pada pemahaman-pemahaman yang menyimpang, sehingga mereka itu melakukan aksi-aksi tindak kekerasan, di antaranya terorisme” ungkap H Amrizal.

 

Menjadi radikal dalam konteks agama, tidak harus disertai dengan perang fisik dan aksi teror. Sedangkan, yang harus diperangi adalah efek negatif dari ekstrimisme yang memaksakan kehendak kepada orang lain. Beberapa faktor yang mendorong seseorang atau kelompok bersikap ekstrem dan melakukan aksi terorisme salah satunya adalah kedangkalan pemahaman tentang agama, apalagi tentang konsep jihad.

 

Selanjutnya Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Bengkalis Dr H Carles MA menyampaikan Kementerian Agama mengupayakan agar faham radikalisme yang masuk melalui ajaran agama bisa diberantas, dengan cara melakukan komunikasi insentif dengan para pendidik di pesantren, para tokoh agama dan juga para guru pendidikan agama serta penyuluh agama Islam untuk memberikan pelajaran agama sesuai ajaran sesungguhnya.

 

“Guru pendidikan agama harus mengajarkan ajaran agama yang sesuai nilai sesungguhnya, menekankan bahwa radikalisme tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Selanjutnya, penyuluh agama juga harus secara giat dan aktif menjadi corong Kementerian Agama dalam memberikan pencerahan bagi masyarakat luas” ungkap H Carles.

 

Di akhir dialog, dapat disimpulkan untuk menanggulangi faham radikalisme dan ekstrimisme ini MUI dan Kemenag sudah menjalankan fungsinya yakni dengan memberikan sosialisasi menyampaikan tentang bagaimana Islam yang moderasi. MUI memberikan pemahaman-pemahaman keagamaan yang benar kepada masyarakat, sementara Kemenag mengadakan kontrol dari setiap kegiatan keagamaan. (tfk)