Bengkalis (Inmas) – Kamis (27/06/2019)
bertempat di aula lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bengkalis menggelar kegiatan dialog dengan tema Menanggulangi Radikalisme dan Ekstrimisme
Berbasis Agama. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 peserta dari pengurus MUI
Kecamatan, P3N dan tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Bengkalis,
dan dibuka secara resmi oleh Ketua MUI Kabupaten Bengkalis.
Ketua MUI Kecamatan Bengkalis Drs H
Muhammad Sidik selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya
menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan tersebut berdasarkan instruksi ketua
MUI Kabupaten Bengkalis beberapa bulan yang lalu, dan dikarenakan kesibukan dan
beberapa hal, baru sekarang kegiatan ini bisa terlaksana.
Kegiatan dialog yang mengusung tema Menaggulangi Faham
Radikalisme dan Ekstrimisme Berbasis Agama ditinjau dari peran Majelis Ulama
Indonesia dan peran Kementerian Agama, dengan menghadirkan dua narasumber yang
sangat kompeten di bidangnya.
Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H Amrizal MAg dalam bahasannya tentang peran Majelis
Ulama Indonesia dalam Menanggulangi paham radikalisme dan ekstrimisme berbasis
agama menyampaikan radikalisme ini sebenarnya tidak ada kaitannya sama
sekali dengan agama, dan agama manapun tidak mengajarkan kepada umatnya untuk
melakukan tindak kekerasan. Apalagi agama Islam, karena Islam sendiri merupakan
rahmatan lil ‘alamin.
“Kita tidak menapikan sama sekali, ada segelintir orang atau
kelompok yang beragama, yang mereka itu terjebak pada pemahaman-pemahaman yang
menyimpang, sehingga mereka itu melakukan aksi-aksi tindak kekerasan, di
antaranya terorisme” ungkap H Amrizal.
Menjadi radikal dalam konteks agama, tidak harus disertai dengan
perang fisik dan aksi teror. Sedangkan, yang harus diperangi adalah efek
negatif dari ekstrimisme yang memaksakan kehendak kepada orang lain. Beberapa faktor
yang mendorong seseorang atau kelompok bersikap ekstrem dan melakukan aksi
terorisme salah satunya adalah kedangkalan pemahaman tentang agama, apalagi
tentang konsep jihad.
Selanjutnya Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Bengkalis Dr H
Carles MA menyampaikan Kementerian Agama mengupayakan agar faham radikalisme
yang masuk melalui ajaran agama bisa diberantas, dengan cara melakukan
komunikasi insentif dengan para pendidik di pesantren, para tokoh agama dan juga
para guru pendidikan agama serta penyuluh agama Islam untuk memberikan
pelajaran agama sesuai ajaran sesungguhnya.
“Guru pendidikan agama harus mengajarkan
ajaran agama yang sesuai nilai sesungguhnya, menekankan bahwa radikalisme tidak
sesuai dengan ajaran agama Islam. Selanjutnya, penyuluh agama juga harus secara
giat dan aktif menjadi corong Kementerian Agama dalam memberikan pencerahan
bagi masyarakat luas” ungkap H Carles.
Di akhir dialog, dapat
disimpulkan untuk menanggulangi faham radikalisme dan ekstrimisme ini MUI dan
Kemenag sudah menjalankan fungsinya yakni dengan memberikan sosialisasi
menyampaikan tentang bagaimana Islam yang moderasi. MUI memberikan pemahaman-pemahaman
keagamaan yang benar kepada masyarakat, sementara Kemenag mengadakan kontrol dari
setiap kegiatan keagamaan. (tfk)