Bengkalis (Inmas) - Masa jabatan Ketua dan
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis masa bhakti
2014-2019 akan berakhir, MUI menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV tahun 2019. Musda ke-4
MUI digelar selama 3 hari, sejak 25 hingga 27 Oktober 2019, dibuka oleh Bupati
Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan
Politik Haholongan, di Aula Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut,
Jum’at (25/10/2019).
Ketua Pelaksana mengatakan MUI Kabupaten Bengkalis saat ini
telah berada di akhir masa kepengurusannya, sesuai dengan ketentuan pedoman
dasar dan pedoman rumah tangga, maka diselenggarakan Musda IV, dengan harapan,
akan melahirkan program kerja dan memilih Ketua sekaligus Pengurus MUI
Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2019-2024.
Ia mengungkapkan, peserta Musda IV MUI Kabupaten Bengkalis berjumlah
103 orang, yang terdiri dari MUI Provinsi Riau, Pengurus MUI Bengkalis, utusan
MUI kecamatan se-Kabupaten Bengkalis dan perwakilan ormas.
Musda IV MUI Kabupaten Bengkalis ini mengusung tema
‘Meningkatkan Peran MUI dalam Merajut Ukhuwah untuk Mewujudkan Masyarakat
Madani di Kabupaten Bengkalis’.
Pembukaan Musda IV MUI
ini dihadiri Ketua MUI Provinsi Riau Prof Dr Nazir Karim dan Sekretaris Umum
Zulhusni Domo , Ketua MKA LAMR Bengkalis H Tengku Zainuddin Yusuf, Kepala
Kantor Kementerian Agama Bengkalis H Jumari, Ketua Baznas H Ali Ambar, Kepala
Pengadilan Agama Bengkalis Khoiriyah Roihan dan perwakilan unsur Forkopimda
Bengkalis. (rls-diskominfotik)