Kuansing (Inmas) Kepala KUA Kecamatan sentajo raya menindak lanjuti arahan kakankemenag berkaitan dengan siaga virus corona sebagai tindak lanjut dari rapat di provinsi Riau bersama gubernur dan jajarannya termasuk kanwil kementerian agama provinsi Riau dan jajaranya . Rapat itu di laksanakan pada senin 16 maret 2020 di kota Pekanbaru. Tentu ini berlaku bagi penyuluh Non PNS di kantor KUA kecamatan Sentajo raya magrib mengaji di surau al Muhklisin dusun bumi raya desa Marsawa, kamis 19 maret 2020.
Menindak lanjuti surat kepala kantor kementerian agama provinsi Riau dengan No. B-181/Kw/.04.5/1/kp.02/03/2020 tanggal 16 maret 2020 tentang pengantar surat edaran menteri agama RI dan surat edaran menteri agama RI Nomor SE. 1 Tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol penanganan covin-19 pada rumah ibadah maka bersama ini disampaikan.
Yang menjadi salah satu isi nya adalah Menunda pelaksanaan penyuluh agama islam fungsional dan non PNS yang mulai di rencanakan pada tanggal 20 maret 2020 sesuai dengan surat yang terdahulu. Tentu dengan ada nya intruksi langsung dari kepala kantor kementerian agama kabupaten kuantan singingi tentu berlaku untuk semua satker yang ada di bawah.
Muhammad ridwan yang juga PAH kantor KUA kecamatan Sentajo raya sekaligus guru "mari kita sikapi ini dengan bijaksana karena ini hal yang harus kita sikapi secara bijak dan menjelaskan secara pelan pelan kepada anak anak mengaji serta para jamaah yang sholat di surau Al-Muhklisin ini jangan nanti seakan akan kita melarang dan manakut nakuti para jaamaah begitu pesan kepala kantor kementerian agama kabupaten kuantan singingi bapak Drs. H. Jisman MA. Kita berdoa dan berusaha agar situasi ini kembali normal seperti biasa nya agar kita semua bisa beraktivitas secara baik normal dan pulih kembali seperti sedia kala, bisa kita laksanakan tentu dengan porsi yang tidak terlalu banyak," Harap Ridwan. (N/R).