0 menit baca 0 %

Muhammad Khairul Fiqri, M.Pd Berikan Penyuluhan di Majelis Taklim Ar-Raudhoh Selatbaru

Ringkasan: Bantan (Kemenag) Muhammad Khairul Fiqri, M.Pd, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan memberikan penyuluhan keagamaan di Majelis Taklim Ar-Raudhoh Desa Selatbaru  Jumat, (31/10/2025). Penyuluhan keagamaan tersebut bertemakan Fiqih Keluarga dalam Perspektif Islam .

Bantan (Kemenag) – Muhammad Khairul Fiqri, M.Pd, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan memberikan penyuluhan keagamaan di Majelis Taklim Ar-Raudhoh Desa Selatbaru  Jumat, (31/10/2025). Penyuluhan keagamaan tersebut bertemakan “Fiqih Keluarga dalam Perspektif Islam”.

Penyuluhan dihadiri oleh para ibu-ibu majelis taklim, tokoh masyarakat, serta anggota pengurus dari KUA Kecamatan Bantan. Dalam penyampaiannya, Muhammad Khairul Fiqri menekankan pentingnya pemahaman fiqih keluarga sebagai dasar membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ia juga menjelaskan berbagai aspek hukum dalam kehidupan keluarga, seperti hak dan kewajiban suami istri, pendidikan anak, serta etika bermuamalah dalam rumah tangga.

“Ketika keluarga memahami fiqih dengan benar, maka kehidupan rumah tangga akan berjalan harmonis dan terhindar dari perselisihan yang tidak perlu. Keluarga merupakan awal dari kehidupan sosial masyarakat sehingga keberhasilan sebuah keluarga merupakan tolak ukur dari kehidupan bermasyarakat” ujar Fiqri.

Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusiasme. Para peserta aktif berdialog dan mengajukan pertanyaan seputar permasalahan yang sering dihadapi dalam kehidupan keluarga sehari-hari.

Penyuluhan ini menjadi salah satu peran nyata dari KUA Kecamatan Bantan dalam meningkatkan literasi keagamaan masyarakat, khususnya dalam bidang fiqih keluarga. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar majelis taklim terus menjadi wadah pembinaan keagamaan yang bermanfaat bagi umat.