Bantan (Kemenag) – Muhammad Khairul Fiqri, M.Pd, selaku
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan memberikan penyuluhan keagamaan di Majelis
Taklim Ar-Raudhoh Desa Selatbaru Jumat, (31/10/2025).
Penyuluhan keagamaan tersebut bertemakan “Fiqih Keluarga dalam Perspektif
Islam”.
Penyuluhan dihadiri oleh para ibu-ibu majelis taklim, tokoh
masyarakat, serta anggota pengurus dari KUA Kecamatan Bantan. Dalam
penyampaiannya, Muhammad Khairul Fiqri menekankan pentingnya pemahaman fiqih
keluarga sebagai dasar membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan
rahmah. Ia juga menjelaskan berbagai aspek hukum dalam kehidupan keluarga, seperti
hak dan kewajiban suami istri, pendidikan anak, serta etika bermuamalah dalam
rumah tangga.
“Ketika keluarga memahami fiqih dengan benar, maka kehidupan
rumah tangga akan berjalan harmonis dan terhindar dari perselisihan yang tidak
perlu. Keluarga merupakan awal dari kehidupan sosial masyarakat sehingga
keberhasilan sebuah keluarga merupakan tolak ukur dari kehidupan bermasyarakat”
ujar Fiqri.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusiasme. Para
peserta aktif berdialog dan mengajukan pertanyaan seputar permasalahan yang
sering dihadapi dalam kehidupan keluarga sehari-hari.
Penyuluhan ini menjadi salah satu peran nyata dari KUA
Kecamatan Bantan dalam meningkatkan literasi keagamaan masyarakat, khususnya
dalam bidang fiqih keluarga. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan harapan
agar majelis taklim terus menjadi wadah pembinaan keagamaan yang bermanfaat
bagi umat.