0 menit baca 0 %

Muhammad Faisal, SE Proses Kenaikan Pangkat dan Pencantuman Gelar Akademis

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Kamis tanggal 27 Juni 2019, Muhammad Faisal.SE ( Analis Jabatan/ Kepala Ruangan Unit Kepegawaian ), menyampaikan dan memaparkan Proses Pemasukan gelar Akademis dan Proses Kenaikan kepada tiga orang guru CPNS yang menemui Analis jabatan ini untuk Silaturrahmi dan Konsultasi.Asdilit...


Pekanbaru (Inmas), Kamis tanggal 27 Juni 2019, Muhammad Faisal.SE ( Analis Jabatan/ Kepala Ruangan Unit Kepegawaian ), menyampaikan dan memaparkan Proses Pemasukan gelar Akademis dan Proses Kenaikan kepada tiga orang guru CPNS yang menemui Analis jabatan ini untuk Silaturrahmi dan Konsultasi.

Asdilita Okta Gumaningrum.S.Si Nip. 199110032019032020 Guru IPA MTsN 1 Pekanbaru, Kartika Afriyeni Guru Matematika MTsN 1 Pekanbaru, Clara Rezy Tania.S.Si Guru Matematika MTsN 1 Pekanbaru. Adalah 3 Guru CPNS yang mendapat ilmu yang sangat bermanfaat terutama untuk para Aparatur Sipil Negara.

Mencantumkan Gelar bagi PNS yang telah menamatkan Studinya di Universitas, Institut dan Akademi merupakan hak bagi PNS/ASN namun pencantuman gelar ini tidak bisa sembarangan, setelah memperoleh Ijazah tidak serta merta gelar yang ada di Ijazah langsung dicantumkan pada awal atau ujung nama PNS Tersebut (Administrasi Kepegawaian) namun harus mendapat perseujuan BKN sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan, ungkap Faisal. ( Bustamar )