Pekanbaru (Inmas), Informasi
Teknologi yang semakin berkembang pada saat ini, mengharuskan CPNS / PNS (
Aparatur Sipil Negara ) wajib memahami perkembangan informasi teknologi.
Hal ini disampaikan oleh Muhammad
Faisal ketika menjadi Narasumber Pelatihan Pembuatan sasaran Kinerja Pegawai
dan Pengisian Sistem Informasi Elektronik Kinerja Aparatur Sipil Negara (
SI-EKA ), pada Selasa tanggal 25 Juni 2019 di Aula Utama MAN 1 Pekanbaru.
Hari ini, revolusi industri
keempat mengubah ekonomi, pekerjaan, dan bahkan masyarakat itu sendiri. Di
bawah pengertian apa itu Industri 4.0, banyak teknologi fisik dan digital yang
digabungkan melalui analitik, kecerdasan buatan, teknologi kognitif, dan
Internet of Things (IoT) untuk menciptakan perusahaan digital yang saling
terkait dan mampu menghasilkan keputusan yang lebih tepat.
Perusahaan digital dapat
berkomunikasi, menganalisis, dan menggunakan data untuk mendorong tindakan
cerdas di dunia fisik. Singkatnya, revolusi ini menanamkan teknologi yang
cerdas dan terhubung tidak hanya di dalam perusahaan, instansi pemerintahan
tetapi juga kehidupan sehari-hari kita, sehingga kita wajib dapat
mengikuti,bagi yang tidak mampu mengikuti tentunya bersiap untuk ditinggalkan
oleh yang lain.( Bustamar )