Kampar (Inmas) โ Muhammad Ali MSy, dilantik menjadi Penyelenggara Zakat Dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, melalui Humas Kemenag Kampar Gustika Rahman SPdI, hari rabu (05/02/2020) diruang kerjanya.
Agus mengatakan, Muhammad Ali ini sebelumnya menjabat sebagai Penyelenggara Syariโah. Karena ada perubahan nomenklatur, beliau dilantik kembali menjadi Penyelenggara Zakat Dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar.
Pelantikan kembali ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : Kw.04.1/2/Kp.07.6/61/SK/2020, tanggal 20 januari 2020. Pelantikan ini juga untuk menindak lanjuti Peraturan Menteri Agama Nomor 19 tahun 2019, tentang organisasi dan tata kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
Lebih lanjut Agus mengatakan, acara pelantikan jabatan pengawas/ struktural eselon Iva dan IVb ini diikuti sebanyak pejabat, terdiri Kepala Subbag Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. Acara tersebut dilaksanakan pada hari senin kemaren tanggal 03 februari 2020, di aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar. (Ags/Usm/Mjs)