0 menit baca 0 %

Mualaf Ikrar Dua Kalimat Syahadat di KUA Singingi Hilir

Ringkasan: Kuansing (inmas).24, Maret 2020 10:10WIB. Koordinator penyuluh Agama Singingi Hilir Alzekrillah Syaf, S. Psi dan seluruh penyuluh Saksikan proses pensyahadatan Salah seorang penganut agama Kristen berasal dari Suku Nias berikrar memeluk agama islam, ikrar bertempat ruang Penyuluh Fungsional hari Sel...

Kuansing (inmas).24, Maret 2020 10:10WIB. Koordinator penyuluh Agama Singingi Hilir Alzekrillah Syaf, S. Psi dan seluruh penyuluh Saksikan proses pensyahadatan Salah seorang penganut agama Kristen berasal dari Suku Nias berikrar memeluk agama islam, ikrar bertempat ruang Penyuluh Fungsional hari Selasa, 24 Maret 2020 pukul 10.10 WIB. Prosesi ikrar dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam NON PNS Alzekrillah Syaf, S. Psi disaksikan oleh seluruh penyuluh Agama Islam NON PNS Singingi Hilir Kholbi Hidayat, S. Ag, Ahmad Fakhruddin, S.Ag, Apris Siaminingsih, S. Pd.I, Masriadi, S. Fil, Nur Hasanah, S. Sos.I dan Mahyu Budiman, S.Pd.I

Penyuluh Agama Islam NON PNS menyatakan bahwa pelayanan masuk agama islam adalah salah satu Tugas dan fungsi Bimbingan Masyarakat Islam, Prosedurnya sendiri tidak terlalu sulit, kelengkapan yang diperlukan salah satunya adalah surat izin dari orang tua, ikrar yang ditandatangani yang bersangkutan, Keinginan Sendiri, serta tanpa paksaan dari orang lain.

 Nama: Faozanolo Halawa

Tgl.    : soledua 28- 05- 1978

Jenis k: laki- laki

 Setalah mengucapkan Ikrar syahadat namanya Menjadi Muhammad Usman

Prosesi dimulai dengan pembacaan ikrar oleh calon Muallaf dilanjutkan dengan membaca syahadat dengan bimbingan dari Penyuluh. Sebenarnya prosesnya tidak berhenti sampai disana, mualaf akan mendapat bimbingan lanjutan di KUA dan penyuluh seminggu sekali untuk lebih mempelajari tentang agama islam secara lebih mendalam , sehingga diharapkan mereka dapat mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari – hari.(MB)