Meranti (inmas).MTsN 1 Kepulauan Meranti gelar pembahasan Tatib bersama perwakilan Siswa, Perwakilan Orang Tua Siswa, Pengawas Sekolah, serta Perwakilan Instansi Lintas Lintas Sektoral, di Afifa Balroom selatpanjang, (03/09) sebagai langkah menciptakan Tatib yang dapat di aplikasikan dengan baik untuk mendisiplinkan siswa yang tidak berbenturan dengan undang-undang negara Republik Indonesia.
Sebelumnya pihak interen MTsN 1 Kepulauan Meranti telah menggodok Tatib yang berisi pelanggaran, pont dan sangsi bagi siswa yang tidak mematuhi tatib, yang kemudian Tatib itu menjadi dasar acuan untuk di bahas bersama dengan Perwakilan Siswa, Perwakilan Orang Tua Siswa , pengawas sekolah dan Perwakilan Instansi Lain yang terkait, untuk mendapat masukan dan kesepakatan bersama sehingga tercipta Tatib yang apabila di jalankan nantinya dapat memuaskan semua pihak dan dapat sejalan dengan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia.
Kegiatan ini di awali dengan pembukaan dan kemudian di lanjutkan dengan pembahasan Draf Tatib yang telah terlebih dahulu di godok oleh Pihak Intern MTsN 1 Kepulauan Meranti.
Dalam pembahasan ini diwarnai dengan beberapa penolakan serta masukan dari perwakilan Orang Tua Siswa dan Perwakilan Instansi Terkait ,yang intinya Tata tertib sekolah ini lebih harus dilaksanakan juga dengan usul sisat perkasus serta dengan mempertimbangkan perkembangan masing-masing siswa, Sehingga perkembangan jiwa siswa tidak dan jangan sampai dirugikan.
Namun pada umumnya pembahasan ini berjalan sangat lancar, sehingga terbentuk lah satu Draf Tatib yang telah di sepakati bersama, dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah MTsN 1 Kepulauan Meranti, Perwakilan Orang Tua Siswa dan Perwakilan Instansi Lain yang terkait.
Terakhir Kegiatan ini di tutup dengan sesi foto bersama Kepala Sekolah MTsN 1 Kepulauan Meranti dengan beberapa Perwakilan Orang Tua Siswa, siswa dan perwakilan Instansi Terkait.
Di temui setelah kegiatan, Kepala sekolah MTsN 1 Kepulauan Meranti menyatakan bahwa sebenarnya tujuan di adakan pertemuan ini untuk membuat suatu aturan tata tertib yang tidak hanya monoton memberikan Hukuman semata-mata kepada siswa yang melanggar, namun yang paling penting adalah kita dapat menciptakan Tatib yang memiliki banyak manfaat yang terasa langsung maupun tidak langsung baik terhadap siswa tersebut maupun lingkungan sekitarnya.
Lebih lanjut Nuryaningsih mengatakan dengan adanya tatib ini diharapkan Agar siswa sadar dan mengetahui tugas, hak dan kewajibannya, sehingga para siswa dapat terhindar dari masalah–masalah kenakalan remaja dewasa ini yang sangag meresahkan yang dapat menyulitkan dirinya sendiri dan yang terpenting adalah Agar siswabmelaksanakan dengan baik dan sungguh–sungguh seluruh kegiatan yang telah diprogramkan oleh sekolah baik intrakurikuler maupun ektrakurikuler.
Terakhir Nuryaningsih menjelaskan tujuan MTsN 1 Kepulauan Meranti Melibatkan Unsur-Unsur Kepolisian, Dinas Pendidikan,Dinas Kesehatan dan unsur terkait lainnya adalah agar Tatib yang Telah kita godok dan disepakati bersama ini natinya mendapat payung hukum yang jelas dari pihak yang berwenang, agar apabila di kemudian hari setiap permasalahan pemberian hukuman dan point atas setiap pelanggaran yang melibatkan orang tua siswa dapat ditangani oleh pihak MTsN 1 Kepulauan Meranti secara internal dengan cara kekeluargaan.