0 menit baca 0 %

MTs Negeri 1 Pekanbaru Deklarasi Madrasah Ramah Anak

Ringkasan: Riau (Inmas)- Proses pembelajaran harus ramah anak, tidak ada hukuman fisik dan hukuman lain sebagai proses yang mendidik. Untuk itu MTs Negeri 1 Pekanbaru menandatangani Deklarasi Ramah Anak dimana proses pendidikan menjadikan anak sebagai subjek, bukan hanya objek sehingga anak-anak juga berpartis...

Riau (Inmas)- Proses pembelajaran harus ramah anak, tidak ada hukuman fisik dan hukuman lain sebagai proses yang mendidik. Untuk itu MTs Negeri 1 Pekanbaru menandatangani Deklarasi Ramah Anak dimana proses pendidikan menjadikan anak sebagai subjek, bukan hanya objek sehingga anak-anak juga berpartisipasi.

Penandatangan tersebut langsung dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Riau diwakili Kabid Penmad Drs H Asmuni MA disaksikan Kepala Madrasah dan majelis guru akhir bulan April 2019 lalu di halaman MTs Negeri Pekanbaru.

Asmuni mengatakan, MTs Negeri 1 Pekanbaru merupakan salah satu madrasah andalan di Provinsi Riau yang unggul dalam iman, takwa, iptek, seni budaya dan olahraga. Wajar jika pada akhirnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menetapkan MTs N 1 Pekanbaru ini sebagai madrasah ramah anak.

โ€œAda ketetapan teknis dan petunjuk teknis yang menjadi syarat sekolah ramah anak ini. Dari sisi pengajar, guru harus punya wawasan perlindungan anak yang baik, bebas dari kekerasan, dan tidak membiarkan hal yang tidak seharusnya justru terjadi. Begitu juga sarana-prasarana yang sesuai dengan kebutuhan anak,โ€ ungkapnya dan berhadap madrasah lain juga akan menyusul menjadi madrasah ramah anak.

Kapala MTs N 1 Pekanbaru, Darusman M Pd menambahkan, MTs N 1 Pekanbaru menjadi sasaran penilaian madrasah atau sekolah ramah anak oleh KPPA dan telah diperiapkan sesuai petunjuk dan ketentuan yang ada.

โ€œBukan hanya ingin mendapatkan pengharagaan tetapi harus direalisasikan dan diterapkan disekolah, sehingga anak- anak merasa aman, nyaman dan merindukan sekolah meski hari libur. Pada Madrasah Ramah Anak peserta didik tidak hanya menjadi objek dalam system pendidikan moder, tapi juga menjadi pelaku yang terus dirangsang kemampuannya untuk turut berkontribusi mengembangkan daya dukung pendidikan berbasis partisipasi,โ€ ucapnya. (mus/anto/faj)