0 menit baca 0 %

MTs N 1 INHU UMUMKAN KELULUSAN PESERTA DIDIK

Ringkasan: Indragiri Hulu,(Inmas). Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) semakin meluas, Pemerintah telah resmi menghapus Ujian Nasional (UN) 2020 sebagai syarat kelulusan siswa-siswi untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA.Penghapusan UN 2020, dilakukan untuk mendukung pen...

Indragiri Hulu,(Inmas). Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) semakin meluas, Pemerintah telah resmi menghapus Ujian Nasional (UN) 2020 sebagai syarat kelulusan siswa-siswi untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA.
Penghapusan UN 2020, dilakukan untuk mendukung penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial, red). Ketetapan tersebut sebagaimana dalam Surat Edaran Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Syarat penentu kelulusan siswa bisa dengan mengadakan ujian sekolah (US) melalui sistem online atau daring dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
Tetapi, jika ada sekolah/madrasah tidak siap mengadakan US daring, US dapat dilakukan dalam bentuk portofolio, yakni nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya dan melalui hasil nilai lima semester sebelumnya, demikian dikatakan Hendri Donal, S.Pd,M.Si selaku kepala MTs N 1 Inhu usai dilaksanakan pengumuman kelulusan peserta didik kelas IX MTs N 1 Inhu pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2020.(tulang)