0 menit baca 0 %

MoU Pariwisata Halal antara Pemkab Siak dengan Kankemenag, MUI dan LAM Riau, Siak

Ringkasan: Siak (Inmas) Bertempat di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan (Kantor Bupati Siak), Selasa, (07/08/18), telah dilakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Pariwisata Halal antara Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Majelis Ulama Indonesia (MUI)...

Siak (Inmas) – Bertempat di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan (Kantor Bupati Siak), Selasa, (07/08/18), telah dilakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) Pariwisata Halal antara Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siak dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Siak.

Kepala Kantor Kemenag Siak, Drs. H. Muharom yang ikut menandatangani MoU tersebut sangat senang dengan adanya kerjasama ini. “Kita optimis melalui MoU ini banyak hal yang akan kita bisa lakukan agar bagaimana pariwisata di Siak ini semakin berkembang dan maju. Untuk itu, diperlukan MoU tentang Pariwisata Halal ini semata-mata ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang datang ke Negeri Istana, Negeri Melayu yang identic dengan Islam ini”, ungkapnya.

Muharom juga memberikan catatan agar nilai syariah perlu diambil jika program pariwisata halal ini berjalan. Nilai syariah pada setiap produk, jasa transportasi dan pemandu wisata serta unsur lain yang harus memenuhi standar konsep wisata halal. Meski secara teknis pengecekan produk kehalalan memakan biaya dan proses namun diharapkan secara bertahap bisa dilaksanakan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Siak, Kankemenag Siak dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kabupaten Siak juga telah menggelar sosialisasi gerakan masyarakat sadar halal untuk meningkatkan kesadaran warga setempat akan pentingnya pemahaman terhadap produk non halal.

Kadis pariwisata Kabupaten Siak, Dr. Fauzi Asni, M.Si menuturkan, Siak sebagai daerah kunjungan wisata di Riau telah menjelma menjadi destinasi favorit yang diharapkan tidak hanya mampu menyedot wisatawan lokal tapi juga mancanegara sehingga dibutuhkan kepastian pariwisata halal sebagai jaminan bagi pelancong muslim  dan wisatawan dunia. "Sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Provinsi Riau, kita mencoba untuk menyajikan wisata halal yang pastinya juga dapat menjadi daya tarik lebih bagi wisatawan muslim di Indonesia dan di dunia", sebutnya.

Sementara itu, Asisten I Hendrisan menyebutkan, baiknya dilakukan sosialisasi berkelanjutan kepada para pedagang, pengelola hotel, pemilik restoran, serta penyedia jasa lainnya agar mentaati aturan konsep pariwisata halal.  Dimana saat ini di Siak masih terdapat pedagang yang belum memenuhi ketentuan halal sebagaimana yang diharapkan. "Kami berharap dibeberapa tempat dipasang sejumlah petunjuk, pemberitahuan atau seperti penanda, waktu sholat atau juga pemasangan papan asmaul husna dan label halal", ujar Hendrisan. (Hd)