0 menit baca 0 %

MOU Antara Kemenag Riau Dengan BNI Berkenaan Dengan PIP

Ringkasan: Riau (Inmas) - Kepala Kantor  Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menerima Pimpinan BNI cabang pekanbaru bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenag Riau pada Rabu (20/11/19). Pertemuan  tersebut merupakan  Penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) Antara Kemenag Riau Dengan BNI Cabang Pekanbar...

Riau (Inmas) - Kepala Kantor  Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menerima Pimpinan BNI cabang pekanbaru bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenag Riau pada Rabu (20/11/19). Pertemuan  tersebut merupakan  Penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) Antara Kemenag Riau Dengan BNI Cabang Pekanbaru berkenaan dengan Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan PIP ini diperuntukkan bagi siswa miskin yang ada di Pondok pesantren. Untuk mendapatkan PIP data para siswa terlebih dahulu akan melalui tahapan penyeleksian dari Kementerian Agama dan  Dinas Sosial.

Dalam tanggapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA mengatakan penandatanganan MOU antara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dengan BNI cabang Pekanbaru dalam rangka penyaluran bantuan Sosial yang didalamnya ada PIP.  disalurkannya PIPI ini dengan segera agar  para santri/santriwati bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

Sementara itu Pimpinan BNI cabang Pekanbaru Alkab Mansyur mengatakan kerjasama penyaluran PIP bantuan kepada siswa pesantren berlangsung hingga 31 Desember 2020 tersebut merupakan penerusan dari yang sudah dilakukan pada periode sebelumnya yang dilaksanakan melalui pusat, untuk sekarang pelaksanaannya dilakukan disentralisasi di cabang BNI dengan Kanwil Kementerian Agama.

Sedangkan menurut Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Riau Drs. H. Fairus, MA mengatakan bahwa peserta PIP Provinsi Riau tahun 2019 berjumlah kurang lebih 3000 orang. Data yang dimiliki oleh Kanwil Kemenag Riau sudah lengkap, dan perlu dilakukan verifikasi oleh Kementerian Sosial.  Akan tetapi sampai berita ini diturunkan hasil verifikasi tersebut belum diterima Kanwil Kemenag Riau, sehingga diambil kebijakan bagi yang sudah memiliki rekening, PIP nya sudah dilakukan pencairan terlebih dahulu sebesar 30%. Untuk data saat ini, kementerian Agama bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk selanjutnya dilakukan verifikasi. Data yang sudah Valid, maka  akan dilakukan pencairan oleh Pihak BNI yang berjumlah 1000 data. (ana/anto/Fat)