Kuansing ( Kemenag ) - Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Armadis, S,Ag.,M.Pd dan Staf nya melakukan monitoring Travel Umrah yang ada di kecamatan Logas Tanah Darat salah satunya Travel SAMIRA.Langka ini di ambil oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan praktik penyelenggaraan umrah yang tidak sesuai denagn ketentuan, Rabu (29/10/2025).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyatakan bahwa
monitoring dilakukan secara berkalah,kata kasi PHU kami ingin memastikan bahwa
setiap travel umrah memiliki izin resmi dan memberikam pelayanan yang sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan
ujar nya Kasi PHU.
Dalam kegiatan monitoring ,tim akan memeriksa beberapa aspek
penting, antara lain:
-Legalitas Agen Travel: memastikan agen travel memiliki izin
resmi dari Kementerian Agama.
-Paket Umrah yang ditawarkan:memeriksa rincian paket
Umrah,termasuk harga ,fasilitas,dan jadwal keberangkatan.
-Ketersediaan Akomodasi dan Transportasi: memastikan
ketersediaan akpmodasi dan transportasi yang layak bagi calon Jemaah.
-Kualitas Pembimbing Ibadah: Memastikan adanya pembimbing
ibadah yang kompeten dan berpengalaman.
-Testimono Jemaah: Mengimpulkan testimony dari Jemaah umrah yang menggunakan jasa agen
tersebut.