Indragiri Hulu (Kemenag) – Dalam rangka memperkuat tata kelola zakat dan wakaf agar semakin transparan dan berdampak bagi masyarakat, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Alpendri, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Lala pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini bertujuan menilai efektivitas pengelolaan zakat dan wakaf sekaligus memberikan pembinaan kepada pengelola agar dana yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, tim monev meninjau laporan administrasi, mekanisme pendistribusian, serta pelaksanaan wakaf produktif yang dikelola oleh KUA Sungai Lala. Selain itu, juga dilakukan diskusi dengan amil dan nadzir setempat untuk memperkuat sinergi antara KUA dan masyarakat dalam menumbuhkan kesadaran berzakat dan berwakaf.
Alpendri menegaskan bahwa pengelolaan zakat dan wakaf tidak hanya berorientasi pada penghimpunan dana, tetapi juga pada kebermanfaatan bagi penerima. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dihimpun benar-benar dikelola dengan amanah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi peningkatan kesejahteraan umat,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui kegiatan monev ini, Kemenag juga ingin memastikan akuntabilitas pengelolaan wakaf sesuai regulasi yang berlaku. “Transparansi dan keterbukaan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga zakat dan wakaf. Karena itu, pembinaan ini penting untuk memastikan semua pengelolaan sesuai prinsip syariah dan administrasi yang tertib,” tambahnya.
Kepala KUA Sungai Lala menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pembinaan dari Kemenag menjadi dorongan bagi KUA dan pengelola zakat-wakaf di wilayahnya untuk terus berinovasi. “Kami sangat terbantu dengan arahan ini. Dengan pendampingan seperti ini, kami semakin memahami pentingnya tata kelola yang baik agar manfaat zakat dan wakaf bisa dirasakan lebih luas,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran KUA sebagai ujung tombak pelayanan umat, sekaligus memastikan potensi zakat dan wakaf di Sungai Lala dapat berkontribusi nyata dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.