0 menit baca 0 %

Monev Pengadaan CPNS Biro Kepegawaian diLingkungan Kemenag Riau

Ringkasan: Riau (Inmas) - Kepala sub bagian Organisasi Tata Laksana dan Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Edi Tasman, S. Ag., M. Si, dan Admins CPNS Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Wasis Kurniawan, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan...

Riau (Inmas) - Kepala sub bagian Organisasi Tata Laksana dan Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Edi Tasman, S. Ag., M. Si, dan Admins CPNS Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Wasis Kurniawan, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan CPNS di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018 dibuka secara resmi di Aula Rapat Subbag. Ortakep pelaksaannya selama 3 hari Kerja.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini, untuk terwujudnya kesamaan pemahaman terhadap proses pengadaan pegawai dan inventarisasi permasalahan, kendala, dan solusi sebagai bahan evaluasi untuk pengadaan pegawai yang akan datang. Pelaksanaan tugas monev meliputi: a. Menyiapkan kuesioner monitoring dan evaluasi, b. Menyampaikan kuesioner kepada satuan kerja, c. Mendampingi petugas satuan kerja dalam mengisi kuesioner, d. Menerima kuesioner yang sudah diisi dan ditandatangani oleh pimpinan satuan kerja, e. Mewawancarai CPNS, f. Menyampaikan laporan hasil monitoring kepada Kepala Biro Kepegawaian melalui Kepala Bagian Pengadaan dan Penghargaan Pegawai. 

Pelaksanaan Kegiatan Monev Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia berjalan dengan baik. Diikuti oleh CPNS dan Staf Pelaksana sub bagian Organisasi Tata Laksana dan Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau. Kuesioner Monev yang diserahkan kepada CPNS terdiri dari unsur wawancara dan Kuesioner sebagaiberikut: a. Pengumuman Lowongan, b. Pendaftaran Online, c. Penyerahan Berkas Lamaran, d. Seleksi Administrasi, e. Pelaksanaan seleksi Kompetensi Dasar, f. Pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang, g. Pengumuman Kelulusan, h. Usul Penetapan NIP, dan i. Penyampaian persetujuan teknis penetapan NIP CPNS dan Surat Keputusan pengangkatan CPNS. Sedangkan Kuesioner Monev yang diserahkan kepada Satuan Kerja sebagaiberikut:  a. Penyusunan Peta Jabatan, Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, b. Penyusunan Bezetting Pegawai (kekuatan pegawai), c. Penyusunan Formasi Pegawai, d. Penyusunan Kebutuhan pegawai dan usul tambahan Pformasi CPNS, e. Persiapan penerimaan CPNS dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT). Dan f. Penempatan CPNS. 

Kasubbag Ortakep H. Edi Tasman, S. Ag., M. Si  menghimbau kegiatan Monev Pengadaan CPNS dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau agar diikuti dengan baik dan kueisioner dapat diisi sesuai dengan waktunya. (vera/andri)