Riau (Inmas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Riau melalui Kasi Pondok Pesantren Bidang Pendidikan Agama dan
Pendidikan Keagamaan Islam Dr. H. M. Fakhri melakukan monitoring dan evaluasi terhadap
pondok pesantren Al Mujtahadah Kota Pekanbaru pada Rabu (4/3/20). Monitoring
tersebut dilaksanakan bersama dengan kunjungan Anggota Komisi VIII DPR-RI H.
Ahmad dalam masa resesnya.
Tampak kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag
Riau, Kasi Pendidikan Agama Islam dan Kasi Pondok Pesantren Kemenag Kota
Pekanbaru. Rombongan tersebut diterima langsung oleh Pimpinan dan Pengurus
Pondok Pesantren Al Mujtahadah Kota Pekanbaru.
Kasi Pendidikan Pondok Pesantren kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. M. Fakhri menghimbau kepada seluruh
Pondok pesantren atau wali santri bahwa suksesnya proses pendidikan tersebut
sangat ditentukan oleh tiga hal, yakni Pertama Santri serius dalam mengikuti
proses pembelajaran, Kedua, Pondok
Pesantren yang menjadi fasilitator untuk mendidik anak agar menjadi anak yang
memiliki skil keilmuan yang mumpuni dan akhlak yang mulia, Ketiga, keterlibatan wali santri yang tidak hanya sekedar
mengantarkan anaknya ke pondok pesantren tanpa mengikuti perkembangan dari
anaknya tersebut. Jika salah satu tidak dari ketiga tersebut ada masalah maka akan
muncul problem dan masalah.
“Ketika ada masalah pada pondok pesantren maka
selesaikan secara internal dipesantren, jika tidak terselesaikan maka komite
sebagai rujukan untuk bermusyawarah, jika masih tidak terdapat kata sepakat
maka dapat diselesaikan melalui Kementerian Agama baik di Kota ataupun di
Provinsi”. Lanjut H. Fakhri.
Keberadaan
pondok pesantren harus mendapatkan di dukung baik dari pemerintah maupun
masyarakat. (ana/anto/khairul/ekap/tim Inmas)