0 menit baca 0 %

Moderasi Beragama Menjadi Bahasan Subbag Hukum dan KUB Gelar Dialog Lintas Agama di Kampar

Ringkasan: Riau (Inmas) - Dua hari setelah pelaksanaan Dialog Lintas Agama  di tingkat kecamatan, Kasubbag Hukum dan KUB pada Bagian Tata Usaha Kanwil kemenag Provinsi Riau kembali melanjutkan kegiatan Dialog Lintas Agama dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan Profesi di Tingkat Kabupaten yaitu pada hari Jum...

Riau (Inmas) - Dua hari setelah pelaksanaan Dialog Lintas Agama  di tingkat kecamatan, Kasubbag Hukum dan KUB pada Bagian Tata Usaha Kanwil kemenag Provinsi Riau kembali melanjutkan kegiatan Dialog Lintas Agama dengan Berbagai Kalangan Masyarakat dan Profesi di Tingkat Kabupaten yaitu pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019. Kegiatan ini bertempat di aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kampar.

Kegiatan yang mengambil tema Tingkatkan Partisipasi Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam Menjaga dan Memelihara Kerukunan Umat Beragama ini juga mendapatkan animo sangat baik oleh Masyarakat setempat. Hal ini bisa dilihat dari terisinya semua kursi yang telah disediakan panitia, bahkan ada beberapa orang yang masih berdiri karena tidak mendapatkan tempat, namun hal ini tidak menyurutkan hasrat mereka untuk mengikuti kegiatan ini.

Acara Dialog Lintas Agama Tingkat Kabupaten ini diikuti oleh 50 orang peserta yang  terdiri dariT okoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda/Pemudi, Tokoh Wanita, Tokoh Agama baik itu agama Islam, Kristen maupun Katolik. Perwakilan dari Agama Buddha, Hindu dan Khonghucu tidak ada, karena disamping jumlah pemeluk agamanya yang sangat sedikit di Kabupaten Kampar, kalau adapun, tempat tinggal mereka jauh dari kota dan tidak terdeteksi oleh panitia.

Yang menjadi Pembicara dalam kegiatanini  adalah SekdaKab. Kampar Drs. H. Yusri, M.Si, Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Prov. Riau Dr. H. ANASRI,S.Ag., M.Pd serta Analis Bina Kehidupan Beragama Hikmawati, S.Ag.,MA.

Kegiatan ini dibuka dan diresmikan oleh Sekda Kabupaten Kampar H. Yusri. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar Sejak Dulu terdiri dari beragam Suku Budaya, agama, Ras, tidak pernah terjadi Konflik Agama selama Kabupaten Kampar lahir.

Dalam sambutannya SekdaKab Kampar tersebut mengungkapkan FKUB dilahirkan sebagai Perekat diantara umat yang beragama, sesuai Surat Keputusan Menteri Bersama, dengan demikian Forum ini diakui keberadaannya sebagai pemersatu umat beragama. FKUB memiliki tanggung jawab sebagai penyelesaian masalah umat, forum ini bekerja pada Yusri juga berpesan agar semua elemen masyarakat untuk menjaga toleransi antar umat beragama, Kerukunan beragama sangat penting untuk menjaga keadaan nya dan damai di Kabupaten Kampar.

Yusri juga menekankan kerukunan antar umat beragama terjaga, Pemerintah Kabupaten Kampar dapat bekerja untuk membangun diseluruh lini pembangunan yang ada di kabupaten Kampar.Sekdakab Kampar juga berpesan kepada FKUB untuk senantiasa berinovasi dalam membuat program bertujuan untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.

Usai dibuka secara resmi oleh Sekdakab Kampar acara dilanjutkan dengan Dialog Lintas Agama Dengan Berbagai Kalangan Masyarakat Dan Profesi Di Kabupaten Kampar. Kegiatan Dialog dengan menghadirkan Pembicara  dari Kanwil Kemenag Provnsi Riau yaitu Kasubbag Hukum dan KUB  Dr. H. Anasri, S.Ag, M.Pd, beliau menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus memprioritaskan program-program terkait pengarusutamaan moderasi beragama. bahwa program-program terkait  moderasi beragama adalah upaya agar sikap beragama seluruh warga negara di tanah air tetap berada pada jalur yang tidak berlebihan.


Dalam paparan selanjutnya Anasri, menyampaikan bahwa ada tiga tingkatan dalam memahami agama diibaratkan pada tiga ruas jari; ruas yang rendah bermakna tingkat pemahaman mendasar tentang agama sehingga kecendrungan orang ini fanatik dalam agama yang dia pahami, sehingga mudah menyalahkan pemahaman orang yang tidak sama pemahaman dengan dia; ruas yang kedua; tingkat pemahaman keagamaannya sudah meningkat dengan membaca berbagai buku tentang keagamaan, sehingga sampai ke ruas tertinggi dimana tingkat pemahaman keagamaannya sudah meningkat ke tingkat yang lebih arif dan bijak sehingga lebih toleran terhadap pemahaman yang berbeda dan berseberanngan dengannya. Ruas yang ketiga inilah yang perlu dimiliki oleh masing-masin pemeluk agama, agama apapun itu, baik Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu ataupun Khonghuchu.

Setelah menanggapi beberapa pertanyaan dari peserta, dapat disimpulkan bahwa warga Kabupaten Kampar sangat mendukung dan mengapresiasi Kerukunan, keharmonisan, dan keselarasan dalam keragaman. Dan mereka mengharapkan perlu mengadakan kunjungan ke Daerah lain dalam mempelajari dan merawat kerukunan.Dan Sekdakab. Kampar pun ikut sangat mendukung kegiatan ini.(Ans/vera)