Riau (Inmas)- Ada tiga istilah yang sinonim,
akan tetapi memiliki makna dan pemahaman yang berbeda, yaitu : Modernisasi,
Westernisasi dan Sekularisasi.
Ketua MUI Kota Pekanbaru, Prof. Dr. Ilyas Husti, MA
mengatkan, modernisasi merupakan suatu
proses transformasi dari suatu perubahan (adat-istiadat, kebiasaan dan
lain-lain) kearah yang lebih baik dan maju dalam upaya meningkatkan kehidupan
yang lebih maju berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Modernisasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat secara umum dan untuk mengubah pola pikir seseorang menjadi lebih
baik dalam berbagai bidang kehidupan sehingga dapat beradaptasi dengan
kehidupan yang dinamis.
“Modernisasi beragama adalah perubahan dalam masyarakat
tentang tatanan keagamaan , namun sebatas urusan duniawi, seperti tentang
bagaimana hidup bertetangga , tetapi urusan tata cara ibadah tdk dapat di
modernisasi, karena sudah ada ketetapan dalam sumber segala sumber hukum agama,”
jelasnya.
Selain itu, modernisasi beragama memerlukan adanya
regulasisasi penafsiran terhadap teks agama. Peran agama seharusnya bukan
memberikan perlawanan radikal, melainkan memberikan penafsiran yang sesuai
dengan zaman yang saat ini kita hadapi, reaktualisasi nilai-nilai agama yang
humanis. Sehingga agama tidak lagi mencerminkan keotonomiannya melainkan
memberikan keleluasaan untuk mengembangkan diri sesuai nilai agama dan budaya
dimana agama masyarakat itu berada. Kebersamaan Umat adalah suatu bentuk
solidaritas dalam konsep “kebukit sama mendaki, kelurah sama menurun,
tertelentang sama minum air, tertelungkup sama makan tanah”. Kebersamaan
umat dalam pandangan Islam memiliki 3 (tiga) kategori, yaitu : Kebersamaan
dalam bentuk keyakinan (Ukhuwah
Islamiyah), Kebersamaan dalam bentuk kebangsaan (Ukhuwah Wathaniyah) dan Kebersamaan
dalam bentuk kemanusiaan (Ukhuwah Insaniyah).
“Kebersamaan umat akan terwujud jika nilai-nilai keyakinan,
kebangsaan dan kemanusiaan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari
baik secara individu maupun bermasyarakat,” ungkapnya.
Kebersamaan umat di Indonesia merupakan komitment dari
seluruh masyarakat Indonesia dari sabang sampai meroke. Nilai kebersamaan ini
diikat oleh empat komponen utama, yaitu : NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila
dan UUD 1945.
Keempat komponen utama ini dapat terlaksana dengan baik
jika masyarakat indonesia terutama umat islam sebagai populasi terbanyak
menerapkan konsep dan nilai-nilai Ummatan Wasathan. (mus/ana/anto)