0 menit baca 0 %

Minimalisir Gratifikasi, Kanwil Kemenag Riau Bentuk Rencana Aksi Pengendalian Tahun 2020

Ringkasan: Riau (Inmas) Dalam rangka mengantisipasi Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Agama RI, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau akan membuat Rencana Aksi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2020. Rencana tersebut diawali dengan pelaksanaan Rapat Deteksi titik Rawan Gratifikasi di Lingkung...

Riau (Inmas) โ€“ Dalam rangka mengantisipasi Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Agama RI, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau akan membuat Rencana Aksi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2020. Rencana tersebut diawali dengan pelaksanaan Rapat Deteksi titik Rawan Gratifikasi di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau pada Kamis (19/3/20) bertempat di Aula Kabag Tata Usaha.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA di hadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Kabid Pendidikan Madrasah, Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Kabid Penaiszawa, Kabid Urais, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah, Pembimas Katolik, Pembimas Kristen, Pembimas Hindu, Pembimas Budha, Kasubbag Kepegawaian dan Hukum, Kasubbag Keuangan dan BMN, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Kasubbag Umum dan Humas.

Dalam tanggapannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau mengatakan menyikapi Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terkait Gratifikasi untuk masing-masing Satuan Kerja agar memiliki unit layanan Gratifikasi. Oleh karena itu Kita (Kantor Wilayah Kementerian Agama โ€“red) akan membentuk Tim yang ditetapkan dengan SK. Tim tersebut akan melakukan Sosialiasai / rencana aksi mencari dan menetapkan titik-titik gratifikasi yang akan terjadi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir bahkan menghilangkan gratifikasi yang akan disampaikan kepada seluruh jajaran Kemenag Kabupaten/Kota se โ€“ Riau.

Sementara itu Kepala Bagian tata Usaha H. Erizon Efendi, S. Ag, M. Pd mengatakan dibentuknya Tim Gratifikasi yang akan meminimalisir kemungkinan terjadi gratifikasi dalam memberikan pelayanan di Kementerian Agama. Tim aksi akan merumuskan titik rawan Gratifiksi yang selanjutnya akan dilakukan sosialisasi. (ana/anto/faj).