Pekanbaru (Inmas), Akreditasi adalah pengakuan terhadap lembaga pendidikan
yang diberikan oleh badan yang berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu
memenuhi syarat kebakuan dan kriteria tertentu (KBBI ). Pada tanggal 17 dan 18
Juli 2019 yang lalu MIN 3 Pekanbaru divisitasi
oleh Badan Akreditasi Provinsi Riau. Berikut ini hasilnya. Kamis (03/10).
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah
(BAN SM) Nomor 747/Ban-SM/SK/2019. Tentang Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
Sekolah Tahap I. Alhamdulillah MIN 3 Pekanbaru yang beralamat di Jln. Tengku
Bey memperoleh nilai 96. dengan prediket A UNGGUL.
Keluarga besar MIN 3 Pekanbaru merasa bersyukur dan bahagia atas perolehan
nilai Akreditasi yang fantastis tersebut. Demikian dikatakan oleh kepala MIN 3 Pekanbaru
Drs. Marzai kepada tim inmas Kemenag Kota Pekanbaru.
Semoga dengan menyandang nilai Akreditasi dengan Prediket A Unggul tersebut dapat memotivasi
dan meningkatkan kualitas kinerja di MIN 3 Pekanbaru dan menjadi batu loncatan
untuk menjadikan madrasah lebih baik dan unggul disegala bidang Amien. (Idris/Anizar)