Dumai (Kemenag) - Penilaian Akhir
Semester (PAS) merupakan salah satu jenis penilaian akademik yang merupakan
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui hasil belajar
siswa selama satu semester.
PAS merupakan bagian penting dalam sistem evaluasi pendidikan yang rutin dilaksanakan
pada akhir semester.
Evaluasi ini bertujuan untuk
menilai capaian hasil belajar siswa serta mengidentifikasi tingkat ketuntasan
dalam pembelajaran.
Nah, untuk itu dari tanggal 01
sampai 05 Desember 2025 dilanjutkan tanggal 08 Desember 2025, di Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Dumai diadakan PAS Semester Ganjil yang diikuti
oleh seluruh siswa-siswi MIN 1 Kota Dumai dari kelas I sampai kelas VI.
Kepala MIN 1 Kota Dumai, H. Harianto menyampaikan bahwa PAS merupakan
kegiatan rutin yang dilakukan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun ajaran.
”PAS dilakukan sebagai bagian dari penilaian hasil belajar merupakan kegiatan
yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik
dalam 1 (satu) tahun ajaran, dan ini adalah PAS pertengahan semester atau
Semester Ganjil,” ucap H. Harianto.
Kamad H. Harianto juga mengharapkan PAS menjadi moment penting bagi Guru
dan siswa dalam menindak lanjuti hasil penilaian sehingga dapat meningkatkan
kualitas belajar mengajar.
Kegiatan PAS berlangsung dengan tertib,
aman dan lancar. Siswa mengikuti
dengan tekun, semangat dan cermat. (Erni/Azi/Arief)