Indragiri Hulu,(Inmas). Balai Diklat Keagamaan (Bdk) Padang telah selesai melaksanakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) pada Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, pelaksanaan dari 17 s.d 22 Februari 2020.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bdk. Padang atas pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut di atas, karena sebanyak 30 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu secara bersamaan dapat menerima pembelajaran dari Bdk. Padang. Jika pelaksanaannya di Bdk. Padang, dalam satu tahunnya Kankemenag Kab. Inhu hanya bisa mengutus 11 s.d 12 tenaga PAI Non PNS untuk mengikuti Diklat, sesuai dengan kuota yang ditentukan selama.
Untuk itu, kepada seluruh PAI Non PNS yang telah mengikuti DDWK ini agar memanfaatkan atas segala ilmu/pengetahuan yang telah didapat untuk peningkatan kinerjanya.
Selanjutnya, kepada seluruh Penyuluh Agama Islam ditegaskan untuk membuat Laporan Bulanan Kinerja nya, dan di serahkan setiap bulannya paling lambat tanggal 5, jika Laporan Bulanan Kinerja tidak diserahkan, maka Pembayaran Honor juga belum bisa dibayarkan.
Dengan mengucapkan Alhamdulillah, Diklat Di Wilayah Kerja Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, secara resmi saya nyatakan ditutup, demikian disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs. Muhammad Ihsan (duduk dikursi urut dua dari sisi kiri pada gambar) selaku mewakili Kakankemenag Kab. Inhu pada acara penutupan kegiatan sebagaimana tersebut di atas pada Sabtu, 22 Februari 2020, diakhiri dengan photo bersama.(tulang)
MEWAKILI KAKANKEMENAG INHU, KASI BIMAS ISLAM RESMI TUTUP DDWK
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Balai Diklat Keagamaan (Bdk) Padang telah selesai melaksanakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) pada Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, pelaksanaan dari 17 s.d 22 Februari 2020.