Meranti (Inmas)- Terkait program maghrib mengaji, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Isalam Kemeneterian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H Jasmail Sag menyatakan bahwa kegiatan tersebut sudah dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Meranti. H Jasmail SAg menyatakan bahwa kegiatan tersebut sudah dilaksanakan berdasarkan kepada peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2010.
“Sudah banyak masjid dan surau-surau di Kabupaten Meranti yang melaksanakan kegiatan tersebut, ujarnya.
Menurutnya pemda Meranti bersama DPRD Kep Meranti saat ini juga sedang menggagas dan membahas Peraturan Daerah tentang Pemberantasan Buta Aksara Alquran. Peraturan ini merupakan inisiatif dari DPRD setempat agar masyarakat Meranti bisa melek Alquran dan gerakan maghrib mengajhi nantinya akan bisa menjadi salah satu usaha mewujudkan cita-cita tersebut.
Selain peraturan daerah yang akan diluncurkan pemda setempat juga membuat program untuk menciptakan 1000 hafizh dan hafizhah. Walaupun terkesan ambisius, namun program ini merupakan program mulia yang layak di dukung sebutnya.
Seksi Bimas Kantor Kemenag Meranti telah melakukan berbagai upaya dengan bentuk pembinaan secara berkesinambungan secara berkala, khususnya kepada anak-anak yang masih belajar di pendidikan dasar, ujar Jasmail.
Pembinaan tersebut sambung Jasmail khususnya dengan cara mengoptimalkan TPA dan TPQ yang ada serta terus bersinergi dengan semua pihak. Selain itu pihaknya juga berusaha menghidupkan dan memberdayakan program melalui kelompok-kelompok masyarakat dan kelembagaan. Masjid dan mushalla merupakan prioritas utama sebagai tempat kegiatan tersebut.
“Banyak sekali manfaat yang bisa kita dapatkan dari program ini. Salah satunya menurut Jasmail adalah untuk menanamkan secara dini nilai- nilai Alquran kepada anak- anak serta mengantisipasi adanya pergaulan bebas para remaja saaat ini. “ waktu produktif adalah Maghrib hingga Isya dan harus dimanfaatkan untuk mengaji tidak malah keluyuran, tambah Jasmail penuh penekanan.(vera/lili/dms)