0 menit baca 0 %

Menyambut Hari Jadi Provinsi Riau Ke-60, ASN Kankemenag Siak Kompak Berbusana Melayu

Ringkasan: Siak (Inmas) Rabu, (02/08/17), dalam rangka ikut menyemarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-60, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak memasang umbul-umbul bendera berciri khas Melayu dan juga khusus untuk para pejabat dan staf Kankemenag Siak terlihat kompak menggunakan baju melayu yang biasanya dig...

Siak (Inmas) โ€“ Rabu, (02/08/17), dalam rangka ikut menyemarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-60, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak memasang umbul-umbul bendera berciri khas Melayu dan juga khusus untuk para pejabat dan staf Kankemenag Siak terlihat kompak menggunakan baju melayu yang biasanya digunakan khusus untuk hari Jumโ€™at saja, maka pada Hari Jadi Provinsi Riau ini pemakaian busana Melayu akan dikenakan mulai tanggal 01 s/d 09 Agustus nanti.

Ini semua dilakukan untuk ikut berpartisipasi dalam rangka memeriahkan Hari jadi Provinsi Riau ke-60 yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus nanti. Berdasarkan edaran yang dibagikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor: 003.1/UM/63.13., maka dihimbau kepada seluruh instansi/kantor se-Provinsi Riau, agar dapat ikut memeriahkan Hari jadi Provinsi Riau ke-60.

Adapun isi Surat Edaran tersebut antara lain: Pertama, diwajibkan kepada seluruh Pejabat Esselon II, III dan IV yang menggunakan Mobil Dinas milik Pemprov Riau agar memasang Stiker Logo Hari Jadi ke-60 Provinsi Riau Tahun 2017. Kedua, memasang umbul-umbul dan menghias setiap kantor/Instansi di Lingkungan Pemprov Riau dan DPRD Provinsi Riau dengan corak Melayu (Merah, Kuning, dan Hijau) terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2017 hingga 31 Agustus 2017. Adapun untuk form logo dan tema Hari Jadi ke-60 Provinsi Riau dapat diakses melalui riau.go.id. Ketiga, menginstruksikan kepada seluruh ASN dan PTT di Lingkungan Pemprov Riau dan DPRD Provinsi Riau agar memakai Pakaian Melayu Lengkap terhitung mulai tanggal 1 Agustus hingga 9 Agustus 2017. Keempat, mennyelenggarakan berbagai kegiatan pada masing-masing Kantor/Instansi antara lain pertandingan Olahraga, Kesenian Rakyat dan lain sebagainya yang dilaksanakan secara meriah dan khitmad, kegiatan ini sekaligus untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia Tahun 2017.

Dalam sejarah, disebutkan ketika Presiden Soekarno, akhirnya menandatangani Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 tanggal 9 Agustus 1957 di Bali. Undang-undang ini menyatakan pembentukan daerah-daerah tingkat I, yaitu Sumatera Barat, Jambi dan Riau. Hingga saat ini Tanggal 9 Agustus di peringati sebagai Hari Jadinya Provinsi Riau. (Hd)